Tujuannya adalah konten tawuran itu menjadi viral.
“Jadi untuk kasus yang disebut-sebut sebagai pembegalan, kami luruskan. Kejadiannya bukan pembegalan. Tapi ini merupakan konten tawuran,” ujar Kapolsek Pabedilan, AKP Mulyadi, saat dikonfirmasi, Senin (4/8/2025).
Menurut Mulyadi, kejadian berlangsung di area permukiman warga, tepatnya di kawasan dalam Perumahan Ningra, Desa Kubang Gunung, bukan di jalan raya seperti yang beredar luas.
Lokasinya agak tertutup, namun cukup untuk dijadikan tempat berkumpulnya para remaja.
Diperkirakan sekitar 20 orang remaja terlibat dalam insiden tersebut.
Mereka diduga sengaja berkumpul untuk membuat video tawuran, yang akan dijadikan konten dan disebar di media sosial demi sensasi atau popularitas digital.
Sayangnya, aksi itu memakan korban.
Seorang pemuda asal Desa Kalibuntu mengalami luka cukup serius akibat sabetan senjata tajam.
Ia kemudian dirujuk ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan.
“Untuk korban ada satu orang yang luka bacok. Korban berasal dari Kalibuntu, kalau tidak salah dan baru hari ini melaporkan secara resmi ke Polsek."
"Jadi kami juga belum tahu persis identitas lengkapnya,” ucapnya.
Aparat bersama warga langsung membubarkan aksi tawuran tersebut pada malam kejadian.
Tiga unit sepeda motor yang ditinggalkan oleh para remaja pelaku kini diamankan di Polsek sebagai barang bukti.
“Kami langsung bubarkan bersama warga. Kebetulan kami juga mengamankan tiga unit sepeda motor yang ditinggalkan di lokasi,” jelas dia.
Fenomena “tawuran konten” belakangan ini menjadi perhatian serius.