Konflik PT BDS vs Pengusaha

Kejari Kabupaten Bandung Telusuri Kasus PT BDS, Bakal Segera Umumkan Hasil Penyelidikan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

WAWANCARA - Kepala Kejari Kabupaten Bandung, Donny Haryono Setyawan saar ditemui di Kantor Kejari Kabupaten Bandung, Kecamatan Baleendah.

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Adi Ramadhan Pratama 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung berkomitmen mengusut tuntas dugaan penyimpangan yang terjadi di dalam tubuh PT Bandung Daya Sentosa (BDS).

Di mana, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung tersebut saat ini tengah menjadi sorotan publik, terkait polemik keuangan dengan para vendornya.

Kepala Kejari Kabupaten Bandung, Donny Haryono Setyawan mengatakan, pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan penyimpanan di PT BDS sejak akhir bulan Januari 2025 lalu.

Baca juga: Konflik PT BDS dengan Pengusaha Berlanjut ke Ranah Hukum, Vendor Lapor ke Polda Jabar

"Terkait kasus BDS, kami sudah menerima laporan dari akhir Januari tahun 2025. Dan pada saat itupun, kami juga sudah melakukan penyelidikan terhadap perkara itu," ujarnya saat ditemui di Baleendah, Rabu (30/7/2025).

Donny mengakui, proses penyelidikan itu tidak bisa berjalan cepat, mengingat kompleksitas perkara. Katanya, kasus ini melibatkan banyak transaksi, banyak pihak, dan menyentuh aspek hukum lainnya.

"Membangun suatu perkara itu sama seperti menyusun puzzle. Harus utuh, tidak boleh ada yang hilang. Harus lengkap supaya mengkonstruksikan perkaranya benar dan gambar yang diperoleh itu betul. Sehingga nanti kesimpulan yang diambil penyidik juga tepat," katanya.

Dirinya pun meminta kesabaran dari para pihak, khususnya para vendor yang merasa dirugikan. Kejari menyadari bahwa banyak pihak yang menanti kepastian hukum dalam perkara ini 

Donny mengungkapkan bahwa proses hukum membutuhkan ketelitian agar tidak menimbulkan kesalahan penanganan. Dirinya menyampaikan dalam beberapa pekan kedepan pihaknya akan menyampaikan hasil penyelidikan tersebut. 

Jika ditemukan unsur peristiwa pidana, maka kasus yang menjerat BUMD milik Pemkab Bandung tersebut akan dilanjutkan ke tahap penyidikan. Jika tidak, akan ada opsi lain yang disampaikan secara transparan.

"Mudah-mudahan dalam waktu satu minggu ke depan atau paling lambat dua minggu ini sudah ada hasilnya. Apakah bisa ditingkatkan ke penyidikan atau tidak, itu akan kami sampaikan ke publik," ucapnya.

Dalam proses penyelidikan, Donny menjelaskan, pihaknya telah memeriksa banyak saksi, entah itu pihak vendor, pihak PT BDS, hingga pihak-pihak lain yang terlibat dalam alur bisnis perusahaan.

"Pemeriksaan saksi-saksi sudah banyak kita lakukan, baik dari pihak vendor, dari pihak BDS, maupun dari pihak-pihak lain yang terkait dengan proses bisnis dalam perkara ini," ujarnya.

Meski telah melakukan pemeriksaan, Donny memastikan, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, fokus utama dalam tahap penyelidikan adalah untuk memastikan apakah ada tindak pidana atau tidak, khususnya korupsi.

Baca juga: Vendor Ungkap Kronologi Kasus Dugaan Penipuan Berujung Utang Oleh BUMD Pemkab Bandung PT BDS

Donny juga menambahkan, jika ditemukan kerugian negara dalam perkara ini, kejaksaan akan berupaya untuk melakukan pemulihan. Semua proses akan dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Kalau itu sudah ketemu, baru nanti kita naikkan ke penyidikan. Di tahap penyidikan, baru kita kumpulkan bukti-bukti tambahan, untuk membuat terang tindak pidana dan mencari siapa pelakunya," katanya.kaadee

Berita Terkini