TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Akses masuk tambang pasir galian C di Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, dibongkar paksa oleh sejumlah warga, Selasa (24/6/2025).
Aksi tersebut terekam dalam video berdurasi 2 menit 45 detik yang beredar luas di sejumlah grup WhatsApp.
Dalam video tersebut, tampak sekelompok warga, mayoritas pria dewasa, membuka portal kayu yang selama ini menutup akses menuju lokasi tambang.
Setelah plang kayu dibuka, beberapa truk pengangkut pasir langsung masuk ke area galian.
Truk-truk itu diduga milik warga yang terlibat dalam aksi pembongkaran paksa.
“Dilaporkan, galian C Argasunya jalan yang sudah diportal, tapi mereka maksa dibuka."
"Mohon ada tindakan, mohon izin, mobil masuk semua,” ujar perekam video dalam rekaman tersebut seperti dikutip Tribun, Selasa (24/6/2025).
Menanggapi hal itu, Wali Kota Cirebon Effendi Edo menegaskan, bahwa pemerintah daerah sebenarnya sudah berupaya menutup aktivitas tambang ilegal demi keselamatan warga.
“Ya soal video viral akses masuk tambang galian C dirusak oleh warga, sebenarnya kan kalau kita pemerintah daerah sudah melakukan upaya apapun supaya tidak terjadi lagi kecelakaan kerja yang berakibat hilangnya nyawa,” ucap Edo.
Edo menambahkan, tindakan warga membongkar akses masuk tambang menjadi tanggung jawab pribadi masing-masing.
“Namun, kalau mereka juga membongkar secara paksa untuk bisa menambang lagi, ya itu sih hak mereka."
"Tapi dari pemerintah sudah melarang sebenarnya, untuk tidak lagi melakukan itu,” jelas dia.
Terkait upaya hukum, Edo menyebut masih dikaji lebih lanjut, termasuk status kepemilikan lahan yang belum jelas.
“Soal upaya hukum, ya ini lagi dikaji karena kan kepemilikannya juga kita belum jelas, apakah itu pribadi atau penggarap."
"Karena ada juga waktu saya kunjungan dua minggu sebelum terjadi longsor, itu ada seorang warga yang awalnya dikira pemilik, ternyata hanya penggarap,” katanya.