Kakak Ceritakan Firasat sebelum 2 Adiknya Tewas di Tambang Longsor Argasunya Cirebon: Bapak Nelpon

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

WAWANCARA - Heri Anggara, kakak dari Dani Danara (29) dan Riyan Adriani Pamungkas (23), dua bersaudara yang tewas tertimbun longsor saat menambang pasir secara tradisional di kawasan galian C ilegal, Blok RT 2 RW 10 Kedung Jumbleng, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Rabu (18/6/2025) pagi.

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON  - Tangis duka masih menyelimuti keluarga Dani Danara (29) dan Riyan Adriani Pamungkas (23), dua bersaudara yang tewas tertimbun longsor saat menambang pasir secara tradisional di kawasan galian C ilegal, Blok RT 2 RW 10 Kedung Jumbleng, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.

Heru Anggara, kakak kandung korban, menceritakan firasat yang sempat ia rasakan sebelum kedua adiknya berangkat kerja ke lokasi tambang, Rabu (18/6/2025) pagi.

“Ya sebelum berangkat, firasat mah ada,” ujar Heru saat diwawancarai media selepas pemberhentian pencarian korban, Rabu (18/6/2025) sore. 

Ia menyebut, sang ayah sempat menelepon dan meminta anak-anaknya pulang karena jumlah pekerja sudah mencukupi.

Baca juga: Berkaca Kasus Remaja di Cirebon, Pemprov Jabar Bakal Naikkan Jumlah Rombongan Belajar

Namun, kedua adiknya tetap memutuskan bekerja demi penghasilan harian.

“Bapak kan nelpon ya, katanya udah cukup kulinya, suruh pulang aja. Tapi adik-adik saya bilang, ‘terusin aja, lumayan’,” ucapnya, dengan suara lirih.

Heru juga mengaku beruntung, karena pada hari kejadian ia tidak ikut bekerja di lokasi tambang tersebut.

“Nah tadi keberuntungan saya gak berangkat,” jelas dia. 

Kedua korban, kata Heru, memang sudah lama menggantungkan hidup dari pekerjaan tambang pasir tradisional di kawasan Argasunya.

Meski tahu aktivitas itu ilegal dan berisiko, mereka tak punya banyak pilihan.

“Ya kami mengandalkan hidupnya di sinin (tambang Argasunya). Tahu (kalau ilegal dan dilarang), cuma buat makan sehari-hari di sini sih,” katanya.

Heru menjelaskan, adik-adiknya belum memiliki pekerjaan tetap.

Upah harian dari menambang juga tidak menentu, antara Rp100 ribu hingga Rp150 ribu.

“Namanya juga kuli. Belum ada kerjaan yang tetap,” ujarnya.

Dani dan Riyan sudah sekitar tiga tahun menambang, namun kerap berpindah-pindah pekerjaan karena sifatnya musiman.

“Kerjanya juga jarang-jarang, kadang gak berangkat, kadang pindah ke kerjaan lainnya, gak tetap,” ucap Heru.

Adapun, tragedi itu terjadi saat lima orang tengah bekerja di lokasi.

Dua tertimbun, tiga lainnya berhasil menyelamatkan diri.

Baca juga: Dinas ESDM Jabar Tutup Tambang Ilegal di Argasunya Cirebon, Penambang Nekat Lewat Jalur Tersembunyi

Proses evakuasi baru dilakukan setelah alat berat berhasil mengangkat truk yang tertimbun longsor.

Korban pertama yang ditemukan adalah Riyan, dalam kondisi tidak utuh dan dimasukkan ke dalam tiga kantong jenazah.

Sementara Dani ditemukan utuh.

“Insyaallah ikhlas, baik saya dan keluarga. Soal bagian tubuh yang belum ditemukan, kami sudah pasrah,” jelas dia. 

Sebelumnya, Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar memastikan, bahwa proses pencarian resmi dihentikan usai kedua korban ditemukan.

“Pencarian sudah dihentikan setelah kita pastikan dua korban sudah ditemukan, meski satu korban dalam kondisi tidak utuh,” kata Eko, Rabu (18/6/2025).

Menurutnya, keputusan itu diambil bersama tim SAR, Basarnas, BPBD, Forkopimda dan keluarga korban. 

Fokus kini beralih ke pemakaman dan pencegahan kejadian serupa.

“Ke depan kita akan fokus ke pemakaman dan mencari solusi supaya kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya. 

Meski sudah dilakukan sosialisasi dan pemasangan plang larangan pada 4 Juni 2025, tambang ilegal itu masih beroperasi.

Bahkan, police line dan plang peringatan dicopot oleh oknum tak bertanggung jawab.

“Sudah kita pasang plang, tapi sudah dicabut dan police line dilepas,” ucap Eko.

Pihaknya akan membahas solusi jangka panjang bersama Wali Kota Cirebon, termasuk membuat parit agar kendaraan tak bisa lagi masuk ke kawasan tambang.

Baca juga: Metode Penambangan Seperti di Gunung Kuda Akibatkan Longsor Galian C di Argasunya Cirebon

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo yang meninjau lokasi menegaskan, bahwa tambang itu ilegal dan akan segera ditutup.

“Ke depan kita bersepakat ini ilegal, harus melakukan tindakan tegas. Nanti kita akan tutup akses masuk ke sini,” jelas dia. 

Berita Terkini