Pihaknya berharap pemerintah bisa meninjau ulang rencana relokasi, mempertimbangkan keberadaan PKL yang telah lama berjualan di sana, bahkan meminta difasilitasi izin resmi dan penataan bersama.
“Kalau pasar Mambo dan Kalibaru ada izin, kami juga ingin seperti itu. Kalau bisa ditata dan diberi izin, kami siap kerja sama dengan pemerintah."
"Tapi kalau direlokasi ke tempat lain, belum tentu kami bisa bertahan. Karena jiwa seni seperti kami, seperti seni kaligrafi, harus terlihat dari jalan, bukan di dalam gedung bertingkat,” ujarnya.
Sebelumnya, Wali Kota Cirebon Effendi Edo menyebut pihaknya telah menyiapkan skema relokasi PKL di bantaran Sungai Sukalila sebagai bagian dari penataan kota.
Relokasi direncanakan ke shelter Gunungsari dan Pasar Balong.
“Kalau soal di Sungai Sukalila banyak PKL, ya itu memang harus dibersihkan, karena itu kan sepadan sungai, kewenangan BBWS,” ucap Edo.
Ia menambahkan, eksekusi relokasi akan dilakukan dengan sosialisasi terlebih dahulu dan setelah dibersihkan, kawasan bantaran akan dijadikan ruang terbuka hijau berupa taman lansia.
“Normalisasi sungai oleh BBWS ditargetkan rampung akhir tahun ini."
"Setelah itu, penataan PKL dilakukan bertahap,” jelas dia. (*)
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto