TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan bantaran Sungai Sukalila, khususnya di Jalan Sukalila Selatan, menyatakan dukungan penuh terhadap program normalisasi sungai yang bakal dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).
Namun, mereka menolak jika penataan tersebut disertai relokasi sepihak tanpa adanya komunikasi dan sosialisasi terlebih dahulu.
Ketua Paguyuban PKL Sukalila Selatan, Budi Frame mengatakan, pihaknya tidak menentang kebijakan pemerintah.
Hanya saja, relokasi menjadi persoalan yang perlu dibicarakan secara lebih terbuka dan adil.
“Kami sendiri perwakilan dari PKL yang ada di Jalan Sukalila, apapun itu kebijakan dari pemerintah kami merespon, tidak menentang."
"Tapi relokasi? Tunggu dulu,” ujar Budi saat diwawancarai media, Selasa (13/5/2025).
Menurutnya, para PKL mempertanyakan ke mana mereka akan dipindahkan jika harus direlokasi.
Selain itu, ia menyoroti ketimpangan perhatian pemerintah yang dinilai hanya menyorot kawasan Sukalila Selatan, sementara kawasan lain seperti Pasar Mambo dan Kalibaru juga berdiri di sempadan sungai.
“Kalau memang mau ditertibkan, bersihkan semua."
"Jangan hanya Sukalila Selatan saja yang digembor-gemborkan, karena ini memunculkan rasa keberatan dan ketidaknyamanan,” ucapnya.
Ia menegaskan, para PKL tidak menolak pembangunan atau penataan kota, bahkan mendukung penuh upaya pengerukan sungai untuk mencegah banjir.
"Kami mendukung 100 persen pengerukan sungai, demi mengantisipasi banjir."
"Kalau perlu dibongkar beberapa kios demi akses alat berat, kami tidak keberatan, asalkan ada komunikasi,” jelas dia.
Budi juga membantah adanya tuntutan kompensasi dari PKL jika lapak mereka dibongkar.
"Kalau ada isu soal PKL minta ganti rugi, kami tepis. Kami ini sudah numpang, masa minta kompensasi?” katanya.
Pihaknya berharap pemerintah bisa meninjau ulang rencana relokasi, mempertimbangkan keberadaan PKL yang telah lama berjualan di sana, bahkan meminta difasilitasi izin resmi dan penataan bersama.
“Kalau pasar Mambo dan Kalibaru ada izin, kami juga ingin seperti itu. Kalau bisa ditata dan diberi izin, kami siap kerja sama dengan pemerintah."
"Tapi kalau direlokasi ke tempat lain, belum tentu kami bisa bertahan. Karena jiwa seni seperti kami, seperti seni kaligrafi, harus terlihat dari jalan, bukan di dalam gedung bertingkat,” ujarnya.
Sebelumnya, Wali Kota Cirebon Effendi Edo menyebut pihaknya telah menyiapkan skema relokasi PKL di bantaran Sungai Sukalila sebagai bagian dari penataan kota.
Relokasi direncanakan ke shelter Gunungsari dan Pasar Balong.
“Kalau soal di Sungai Sukalila banyak PKL, ya itu memang harus dibersihkan, karena itu kan sepadan sungai, kewenangan BBWS,” ucap Edo.
Ia menambahkan, eksekusi relokasi akan dilakukan dengan sosialisasi terlebih dahulu dan setelah dibersihkan, kawasan bantaran akan dijadikan ruang terbuka hijau berupa taman lansia.
“Normalisasi sungai oleh BBWS ditargetkan rampung akhir tahun ini."
"Setelah itu, penataan PKL dilakukan bertahap,” jelas dia. (*)
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto