TRIBUNJABAR.ID - Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan bahwa tunjangan bagi guru Aparatur Sipil (ASN) daerah akan langsung disalurkan ke rekening masing-masing guru mulai hari ini Rabu (13/3/2025).
Kebijakan ini adalah salah satu strategis dalam mendukung prioritas pembangunan di bidang pendidikan.
Sebelumnya, tunjangan guru ditransfer melalui rekening pemerintah daerah (pemda).
"Pada siang hari ini, Kamis 13 Maret 2025, saya Prabowo Subianto, Presiden RI, mendapat kehormatan meluncurkan mekanisme baru penyaluran tunjangan guru ASN daerah langsung ke rekening guru," kata Prabowo, di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Jakarta, Kamis (13/3/2025), dikutip dari Kompas.com.
Hadir dalam acara ini jajaran Menteri Kabinet Merah Putih, seperti Mendikdasmen Abdul Mu'ti, PMK Pratikno Menteri Kebudayaan Fadli Zon dan Menag Nassaarudin Umar.
Selain itu ada juga, Menkeu Sri Mulyani, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian hingga Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Baca juga: CATAT, Ini Cara Hitung THR Karyawan Swasta dan Link Lapor Jika Tunjangan Belum Dibayarkan
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menepis anggapan bahwa pemerintah anti kritik dan tidak mendengar aspirasi masyarakat.
Hal ini disampaikan Mu'ti dalam peluncuran mekanisme baru tunjangan guru aparatur sipil negara (ASN) daerah langsung ke rekening guru.
"Kebijakan penyaluran langsung ini merupakan terobosan dan jawaban pemerintah atas aspirasi masyarakat khususnya aspirasi para guru," ujar Mu'ti dalam acara yang digelar di Kantornya, Kamis (13/3/2025), dikutip dari Kompas.com.
"Karena itu, tidak benar kalau pemerintah anti kritik dan tidak mendengar aspirasi masyarakat," katanya lagi.
Mu'ti menerangkan bahwa sebelumnya penyaluran tunjangan guru ASN daerah ditransfer ke rekening kas umum daerah untuk selanjutnya ditransfer ke rekening guru.
"Proses transfer memakan waktu yang lama, para guru menerima per tiga bulan. Bahkan, di beberapa daerah mengalami keterlambatan dengan berbagai alasan," ujarnya.
Kebijakan tersebut berlangsung kurang lebih 15 tahun sejak 2010 hingga 2024 sebelum akhirnya diubah pada masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
"Ini merupakan realisasi atas arahan dan kebijakan Bapak Presiden agar birokrasi dan layanan publik tidak birokratis, tetapi harus memudahkan, cepat, tepat, efektif, dan efisien," katanya.
Baca juga: Tanggal Pencairan THR Karyawan Swasta, Baru Kerja Sebulan Tetap Bisa Dapat, Cek Nominalnya
Mu'ti mengatakan, sebanyak 1.476.964 juta guru ASN dan 392.802 guru non-ASN bakal mendapatkan tunjangan yang akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing.