3. Farhat Abbas Yakin dengan Keterangan Ahli Tunjukkan Kematian Vina dan Eki Bukan Pembunuhan
Farhat Abbas mengatakan, keterangan saksi ahli bisa mematahkan keterangan bahwa kasus kematian Vina dan Eki adalah akibat pembunuhan.
"Bahwa terjadi benturan yang keras mengakibatkan patah tulang dan gesekan, itu tidak ada luka lebam (yang ada) adalah goresan," kata Farhat.
Selain itu, menurut dia, ada satu hal yang membuat kegaduhan ialah mengenai ditemukannya cairan kelelakian atau sperma dalam peristiwa tersebut.
"Sperma inilah yang membuat orang seolah-olah menganggapnya hasil dari pemerkosaan, termasuk hakim juga, sehingga memvonis hukuman seumur hidup kepada para terpidana," ujar Farhat.
Pihaknya menegaskan, tidak mungkin cairan kelelakian berumur hingga lebih dari 10 hari, sehingga harus dilakukan tes DNA untuk membuktikannya.
"Padahal, tidak ada keterangan yang menyatakan bahwa sperma ini adalah hasil pemerkosaan," kata Farhat yang merupakan mantan suami Nia Daniaty ini.
Baca juga: Tangisan Aldi Jadi Saksi Mata Ungkap Derita Penyiksaan yang Dialami Saka Tatal, Sebut Iptu Rudiana
Mengenai kedatangan Mudzakkir hari ini, Farhat menjelaskan untuk mengungkap peran saksi yang dulu memberikan keterangan tetapi kini mencabutnya kembali.
"Kekuatan keterangan saksi di pengadilan yang kini dicabut itu dapat membantu memperkuat bahwa terdapat sesuatu yang perlu diperbaiki dalam perkara tersebut," ujar Farhat.
4. Saka Tatal Berharap Ada Keadilan
Saka Tatal dan keluarganya tampak lega setelah sidang berakhir.
Saka keluar dari PN Cirebon dengan senyuman, disambut oleh para pendukungnya yang setia mengikuti jalannya sidang.
"Mungkin sudah saatnya, sudah takdirnya. Demi kebenaran, apa pun akan saya lakukan," ucap Saka Tatal.
"Harapannya, semoga PK ini diterima," imbuh dia.
(Tribunjabar.id/Rheina, Eki Yulianto)
Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.