Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Terdakwa Kasus Subang Yosep Gelisah Saat Sidang Vonis, Kerap Ayunkan Kaki dan Mimik Wajah Cemberut

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase terdakwa kasus Subang Yosep gelisah saat jalani sidang vonis, kerap ayunkan kaki dan mimik wajah cemberut di PN Subang, Jawa Barat, Kamis (25/7/2024).

TRIBUNJABAR.ID ,SUBANG -  Terdakwa kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak Subang, Yosep Hidayah terlihat gelisah ketika berlangsung sidang vonis dirinya, Kamis (25/7/2024).

Yosep yang menjalani sidang di Ruang Sidang Kusuma Atmadja pada pukul 13.00, terlihat berulang kali menggoyang-goyang kakinya.

Dengan pakaian serba putih, ia mendengarkan vonis untuk dirinya. Kerap kali ia mengekerutkan dahi dengan mimik yang muram selama hakim membacakan putusan.

Dirinya juga berulang kali melihat kepada kuasa hukum hingga menundukan badan selama pembacaan putusan.

Baca juga: Pembacaan Vonis Yosep Hidayah Dimulai Siang Ini, Polisi Jaga Ketat Ruang Sidang PN Subang

Diketahui, pembacaan putusan vonis terdakwa Yosep Hidayah dibacakan langsung oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Subang, Ardi Wijayanto, yang juga menjabat sebagai ketua Pengadilan Negeri Subang.

Selama jalannya sidang, Yosep Hidayah sendiri terus menyimak dengan seksama pembacaan putusan oleh ketua majelis hakim.

Sampai berita ini ditulis, Ketua majelis hakim masih membacakan keterangan para  saksi dan saksi ahli dan vonis belum dijatuhkan .

Termasuk membacakan keterangan saksi dan saksi ahli yang meringankan bagi terdakwa Yosep Hidayah.

Seperti diketahui, terdakwa Yosep Hidayah terbukti Melanggar pasal 340  Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP. Jaksa penuntut umum atau JPU menuntut terdakwa Yosep Hidayah dengan hukuman seumur hidup.(*)

Berita Terkini