Kisruh Tabungan Siswa di Pangandaran

Kisruh Tabungan Murid SD di Pangandaran Tak Dikembalikan Sekolah Belum Usai, Biang Keroknya Koperasi

Penulis: Padna
Editor: Ravianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ai Giwang Sari Nurani SH saat bertemu dengan kepala SD Negeri 1 Karangbenda dan pihak koperasi, Selasa (18/7/2023) siang. Kasus uang tabungan murid SD di Pangandaran yang tak bisa diambil masih saja terjadi. Tahun 2024 ini, SDN 1 Cijulang belum juga mengembalikan uang tabungan siswa.

Total uang tabungan murid yang mandek, sebelumnya tercatat dari data inspektorat Kabupaten Pangandaran senilai Rp 7, 47 Miliar. 

Dengan rincian, di Kecamatan Cijulang yang berada di koperasi senilai Rp 2.309.198.800 dan yang berada di guru atau dipinjam guru senilai Rp 1.372.966.300.

Kemudian di Kecamatan Parigi, yang berada di HPK senilai Rp 2.487.504.300 dan di HPR senilai Rp 1.416.922.959. Sedangkan yang dipinjam guru senilai Rp 77.662.500. (*)

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

 

Berita Terkini