TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2024 di Jawa Barat dibuka 3 Juni 2024.
Dari tanggal 3-7 Juni 2024 adalah masa Pendaftaran dan Verifikasi Dokumen PPDB Tahap 1.
Ini merupakan PPDB Tahap 1 pendaftaran PPDB SMA, SMK dan SLB Provinsi Jawa Barat.
Pada pendaftaran PPDB Tahap 1 ini dibuka beberapa dua jalur.
Untuk PPDB SMA Tahap 1 dibuka jalur zonasi dan Afirmasi atau KETM (keluarga ekonomi tidak mampu).
Untuk PPDB SMK Tahap 1 dibuka untuk jalur afirmasi KETM dan Prioritas Terdekat.
Berikut Tribunjabar.id rangkum alur pendaftaran PPDB Tahap 1 di Jawa Barat.
1. Pendaftaran
Pendaftaran bisa dilakukan daring maupun luring oleh sekolah asal.
Baca juga: Ketentuan Pilih Sekolah saat Daftar SMA/SMK PPDB Jabar 2024 Termasuk Jalur Zonasi, Dibuka 3 Juni
Untuk daring, sekolah asal (SMP/MTs) login dengan akun yang telah diberikan ke sekolah asal
Sekolah asal upload data CPD (Calon Peserta Didik) KETM ke website PPDB.
Untuk luring, sekolah asal mengirim daftar CPD KETM ke Cabang Dinas.
2. Verifikasi
Setelah data diterima, selanjutkan proses verifikasi data yang telah diinput sekolah asal oleh panitia PPDB tingkat satuan pendidikan
3. Masa Sanggah
Jika ada data yang tidak sesuai dan membuat calon peserta tak lulus seleksi administrasi maka ada masa sanggah.