Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

SUASANA Pagi Ini di Rumah Nenek Pegi Setiawan usai DPO 8 Tahun TSK Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap

Pantauan Tribun di lokasi, rumah bercat warna hijau di bagian depan itu terlihatlah tertutup rapat.

|
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ravianto
eki yulianto/tribunjabar
Suasana rumah nenek Pegi Setiawan alias Perong di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon Kamis (23/5/2024) pagi tampak sepi usai digeledah sehari sebelumnya oleh kepolisian. 

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Suasana rumah nenek Pegi Setiawan alias Perong di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon Kamis (23/5/2024) pagi ini tampak sepi usai digeledah sehari sebelumnya oleh polisi.

Pantauan Tribun di lokasi, rumah bercat warna hijau di bagian depan itu terlihatlah tertutup rapat.

Sepintas, seperti tak ada orang di dalamnya.

Namun tampak, ada sejumlah sendal yang tersimpan di depan pintu.

Suasana sepi pun begitu terasa di sini.

Rumah nenek Pegi alias Perong di Blok Simaja, Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon didatangi polisi, Rabu (22/5/2024).
Rumah nenek Pegi alias Perong di Blok Simaja, Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon didatangi polisi, Rabu (22/5/2024). (Tribun Cirebon/ Eki Yulianto)

Hal itu juga mengingat rumahnya yang terletak dekat perkebunan, banyak pohon bambu yang menjulang.

Akses menuju rumah neneknya Pegi juga hanya jalan setapak dari dasar tanah.

Sehari sebelumnya, petugas gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat dan Polres Cirebon Kota melakukan penggeledahan di rumah nenek Pegi Setiawan alias Perong, Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina dan Eki, di Blok Simaja, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, pada Rabu (22/5/2024).

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo menjelaskan, bahwa penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari prosedur penyidikan.

Baca juga: Kisah Pelarian Pegi Setiawan Tersangka Pembunuh Vina Cirebon, Berakhir setelah Jadi Kuli Bangunan

Penggeledahan tersebut dimulai pada pukul 13.30 WIB dan berlangsung selama kurang lebih tiga jam hingga selesai pukul 16.30 WIB.

"Dapat kami sampaikan, pada hari ini Rabu (22/5/2024), tadi kami petugas gabungan dari Dirkrimum Polda Jabar dan Polres Cirebon Kota bersama-sama melaksanakan prosedur penyelidikan, yakni penggeledahan," ujar AKP Anggi saat diwawancarai media di lokasi, Rabu (22/5/2024).

Menurutnya, penggeledahan dilakukan di kediaman pelaku berinisial P dengan tujuan mencari bukti-bukti yang dapat membantu proses penyidikan yang sedang berjalan.

Namun, ia menegaskan bahwa informasi detail mengenai hasil penggeledahan belum bisa disampaikan ke publik.

"Karena sifatnya penyidikan, maka mohon maaf belum bisa kami sampaikan, tentunya perkembangan-perkembangan ketika sudah dianggap bisa disampaikan ke publik, kami akan sampaikan melalui humas," ucapnya.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan tiga orang di dalam rumah, yang merupakan anggota keluarga dan beberapa saksi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved