TRIBUNJABAR.ID, LAMPUNG - Meski menuai polemik dan unjuk rasa dari mahasiswa, Rektorat Institut Teknologi Bandung (ITB) tetap memberlakukan skema pinjaman online (pinjol) sebagai alternatif dalam pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) di kampus tersebut.
Wakil Rektor Bidang Keuangan, Perencanaan dan Pengembangan ITB, Muhamad Abduh, memastikan kerjasama ITM dengan lembaga keuangan Danacita tetap berlanjut.
"Tidak (akan putus kerja sama) karena memang tidak ada masalah dengan praktik yang dilakukan," ujar Abduh saat jumpa pers di Gedung Rektorat ITB, Jalan Tamansari, Kota Bandung, Rabu (31/1).
Menurutnya, ITB terbuka menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk lembaga financial technology (fintech) lainnya di Indonesia. Kemajuan teknologi, ujarnya, tidak dapat dihindari.
Salah satunya fintech yang merupakan sebuah inovasi dari sistem pembayaran yang bakal terus berkembang.
"Kalau kami melihatnya begini, fintech ini adalah sebuah inovasi dan kita harus menguasai. Jangan sampai nanti malah fintech dari luar yang masuk ke Indonesia dan itu sangat mungkin sekali," katanya.
Abduh mengatakan, sejauh ini dari ribuan mahasiswa ITB, baru 10 orang yang menggunakan pinjaman Danacita untuk membayar UKT.
"Itu pun lebih banyak mahasiswa pasca sarjana, bukan mahasiswa sarjana," katanya.
Abduh tak menyebut secara rinci besaran pinjaman yang diajukan oleh mahasiswa.
Baca juga: Rekam Jejak dan Harta Kekayaan Rektor ITB Reini Wihardakusumah, Terseret Polemik UKT Pakai Pinjol
Menurutnya, pinjaman yang diajukan akan disesuaikan dengan tagihan yang tertera dalam situs akademik.
Misalnya, jika total tagihan dari mahasiswa senilai Rp 40 juta, maka pinjaman yang diberikan oleh Danacita maksimal senilai Rp 40 juta.
Uang yang telah dicairkan, akan langsung ditransfer ke rekening ITB, bukan ke rekening mahasiswa.
"Persetujuan itu (pinjaman) harus disetujui oleh orang tua atau wali mahasiswa, jadi tidak bisa serta merta mahasiswa datang kemudian mengajukan dan disetujui. Jadi harus ada proses verifikasi," ucapnya.
Abduh juga menyebut tak semua mahasiswa yang mengajukan pinjaman disetujui oleh Danacita.
Sebab, sebagai lembaga keuangan bukan bank, Danacita juga mempertimbangkan kemampuan dari mahasiswa untuk membayar cicilan.