Berita Viral

Viral, Pengamen Tajir di Yogyakarta, 6 Jam Dapat Rp 500 Ribu Diamankan Satpol PP, Tuai Pro Kontra

Penulis: Hilda Rubiah
Editor: Hilda Rubiah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral, Pengamen Tajir di Yogyakarta, 6 Jam Dapat Rp 500 Ribu Diamankan Satpol PP, Tuai Pro Kontra

TRIBUNJABAR.ID - Sebuah video pengamen tajir di Yogyakarta diamakankan Satpol PP, viral di media sosial.

Aksi pengamen diamankan Satpol PP menuai pro kontra.

Bagaimana tidak, hanya dengan waktu 6 jam pengamen tersebut bisa mendapatkan penghasilan Rp 500 ribu sehari.

Video saat pengamen tajir itu diamankan Satpol PP Yogyakarta itu pun viral di media sosial.

Baca juga: Viral, Aksi Wanita Cegat Kakek Tukang Servis Jam Keliling, Sengaja Cabut Baterai Bantu Beri Kerjaan

Seperti yang terlihat dalam video yang diunggah @satpolppkotayogyakarta, dikutip Tribunjabar.id, Selasa (23/1/2024).

Dalam video tersebut pengamen diminta menghitung penghasilannya dari mengamen.

“Duite dietung sik kertas piro (uangnya yang kertas dihitung berapa)?,” pinta petugas Satpol PP.

Ia pun terlihat menghitung uang yang berhasil dikumpulkannya itu berupa uang recehan mulai dari Rp 500, Rp 1000 hingga Rp 2000.

Lalu, pengemis itu pun menghitung uangnya tersebut.

Setelah dihitung, pengamen itu mengatakan uang tersebut berjumlah Rp 510 ribu.

Kemudian, Satpol PP menanyakan uang Rp 500 ribu tersebut didapat setelah mengamen berapa lama.

Sang pengemis mengaku dirinya mengamen sekira 6 jam lamanya.

Mendapat pengakuan tersebut, petugas Satpol PP tamka terkejut.

Dalam narasi video, penghasilan pengamen Rp 500 ribu dalam waktu 6 jam tersebut bisa membeli motor baru dalam waktu sebulan.

“Wah sebulan bisa buat beli motor baru,” tulis narasi video Satpol PP Yogyakarta tersebut.

Halaman
1234

Berita Terkini