Bukti lain dari keterangan Danu itu adalah adanya keterangan dari orang lain yang juga menyatakan kalau Mimin dan kedua anaknya ada di rumah Tuti saat pembunuhan terjadi.
"Ada juga keterangan lain yang melihat mereka di TKP," kata Surawan.
Perlu diingat kembali, Danu mengaku melihat Arighi dan Abi Aulia datang ke rumah Tuti di Dusun Ciseuti, Jalancagak, Kabupaten Subang pada pukul 23.00 WIB, 17 Agustus 2021.
Danu bersaksi, Arighi dan Abi bersamanya turut menyaksikan ketika Yosef cekcok dengan Tuti Suhartini.
Selain itu Danu mengaku melihat Arighi membacok Tuti.
Setelahnya, Arighi dan Danu memegangi tangan Amel saat Yosef memukul memakai stik golf.
Yosep Sangkal Keterangan Danu
Yosep Hidayah tetap melakukan reka adegan pada rekonstruksi kasus Subang yang dilakukan di tempat kejadian perkara.
Yosep merupakan satu dari lima tersangka kasus Subang, kasus meninggalnya Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Jasad Tuti dan Amalia yang merupakan ibu dan anak itu ditemukan di bagasi Alphard di rumah mereka di Desa/Kecamatan Jalancagak, Sumedang, Rabu (18/8/2021) pagi.
Yosep merupakan suami Tuti atau ayah dari Amalia.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Yosep menyangkal keterangan Danu. Danu merupakan tersangka yang merupakan keponakan.
Meski begitu, Yosep tetap mau menjalani reka adegan dalam rekonstruksi yang berlangsung Rabu (22/11/2023).
Rekonstruksi berakhir sekitar pukul 13.30 WIB.
Direktur Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, menyebutkan, hanya M Ramdanu alias Danu dan Yosep, tersangka yang ikut dalam reka adegan.