Pelajar Subang Tewas di Tangan Polisi

Wakapolres Subang Hadiri Tahlilan Pelajar yang Dianiaya Oknum Polisi, Janji Usut Tuntas Kasus Ini

Penulis: Ahya Nurdin
Editor: Darajat Arianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana tahlilan hari ke-4 Adlyan Waher, pelajar yang tewas dianiaya oknum polisi, turut dihadiri Wakapolres Subang dan Kapolsek Pusakanagara beserta jajaran, Kamis (7/12/2023).

Oknum anggota Polsek Pusakanagara tersebut sudah ditahan di sel tahanan Propam Polres Subang.

"Pelaku terancam hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 3 miliar," ucapnya.

Baca juga: Pelajar Subang Mau Tawuran Tertangkap Polisi, Pulang-pulang Tinggal Nama, 7 Saksi Diperiksa

Bukan cuma itu, dia jug aakan menjalani sidang etik dan terancam pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Selain mengamankan pelaku yang merupakan oknum anggota Polri berpangkat Aipda berinisial W, polisi juga mengamankan satu parang dan satu kelewang yang dibawa oleh korban, serta pakaian korban. Selain itu, polisi juga menemukan helm dan satu batang kayu di TKP. (*)

Silakan baca berita Tribunjabar.id lainnya di GoogleNews

Berita Terkini