TRIBUNJABAR.ID - Sebuah unggahan tentang acara tunangan anggota TNI viral di media sosial.
Dalam unggahan tersebut, anggota TNI itu memakai seragam tugasnya saat menggelar acara tunangan dan pernikahan.
Berawal dari base Twitter @Tanyakanrl yang membagikan foto pasangan yang tengah menggelar acara tunangan.
Di acara tersebut, sang laki-laki terlihat mengenakan seragam TNI loreng.
Baca juga: Kasus Anggota TNI Bunuh Tunangannya di Sambas, Prada Y Dituntut Penjara Sumur Hidup
"Wanita ini curhat di base, tunangannya tak mau pakai batik saat lamaran," tulis cuitan tersebut.
Bukan cuma acara tunangan, anggota TNI juga ada yang menikah dengan memakai seragamnya.
Namun, pantauan TribnunJakarta unggahan tersebut kini telah dihapus.
Lantas, sebenarnya bagaimana aturan seragam TNI yang dipakai untuk acara pribadi seperti tunangan dan pernikahan?
Kata Puspen TNI
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Julius Widjojono mengatakan, tidak ada persoalan bagi seorang prajurit TNI untuk menggunakan seragamnya, baik di acara pertunangan maupun pernikahan.
"Boleh saja pakai seragam," ujarnya dikutip dari Kompas.com.
Dalam pesta pernikahan, mempelai laki-laki yang merupakan anggota TNI dan tim pendukung acara penikahan biasanya akan memakai seragam Pakaian Dinas Upacara (PDU) 1 untuk Angkatan Darat (AD) dan Angkatan Udara (AU).
Sementara anggota TNI Angkatan Laut (AL) memakai seragam Black Navy.
Namun, Julius mengatakan, pemakaian seragam ini tidak wajib untuk semua acara pertunangan atau pernikahan yang dijalani anggota TNI.
"Jika itu upacara pedang pora, ya wajib," tambah dia.