Praktek Aborsi Online Terungkap di Bandung, Pelakunya Dokter Gadungan, Pandu Aborsi via WhatsApp

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasus Aborsi Ilegal yang memandu korbannya secara online, oleh dokter gadungan akhirnya terungkap oleh jajaran Polresta Bandung.

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Aksi Aborsi Ilegal yang memandu korbannya secara online oleh dokter gadungan akhirnya terungkap oleh jajaran Polresta Bandung.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengungkapkan, aborsi ilegal ini dilakukan oleh seseorang yang bukan dokter, namun mengaku dokter, dan menjual obat-obat terlarang yang seharusnya diperjualbelikan berdasarkan resep dokter.

"Jadi, terungkapnya pada tanggal 23 Oktober 2023 dimana tersangka inisial SM alias Dede (30) membuka Akun Facebook, kemudian menawarkan jasa konsultasi untuk aborsi hingga banyak yang tergabung dalam group facebook tersebut," ujar Kusworo, di Mapolresta Bandung, Senin (6/10/2023).

Kusworo mengatakan, selanjutnya bertukar nomer WA antara yang akan aborsi dan tersangka dan melakukan konsultasikan via WA.

Baca juga: Aborsi di Purwakarta Sebabkan Ibu dan Jabang Bayinya Meninggal, Kepala Dusun dan Mantri Ditangkap

"Kemudian pada saatnya dilakukan transaksi obat terlarang ini," kata Kusworo.

Kusworo mengatakan, menurut keterangan tersangka, aksinya menjual obat tanpa izin dan konsultasi aborsi sudah dilakukan sejak tahun 2021.

"Dari hasil pemeriksaan hanphone tersangka, ada 20 korban, 3 di antaranya dari daerah Bandung, sisanya dari luar kota, ada yang dari Kupang, Sumatera, dan berbagai tempat lainnya," kata Kusworo.

Menurut Kusworo, setelah pelaku menjual obat kepada orang yang aborsi itu, tersangka ini memandunya melalui WA.

"Mulai bagaimana cara mengkonsumsinya, kemudian setelah keluar fotonya dikirim kepada tersangka dan dibimbing oleh tersangka melalui WA, " kata Kusworo.

Jadi, kata Kusworo, untuk obat ini memang tersangka SM mendapatkannya dari RI alias Iwan (28), 12 strip dengan harga Rp 2,5 juta.

"Namun, tersangka SM menjual 1 strip Rp 1,5 juta kepada para korbannya, " Katanya.

Kedua tersangka, kata Kusworo, diamankan di Gerbang Tol Soroja, Soreang

Sedangkan RI, kata Kusworo, mendapatkannya dari seseorang yang berada di Jakarta, dan kini masih dalam pencarian.

Halaman
12

Berita Terkini