Berikut adalah persyaratan umum jika ingin mendaftar seleksi CPNS 2023 di Kemendagri:
1. Warga negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, serta taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
2. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun.
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri, serta diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
Baca juga: 20 Link Kementerian dan Lembaga untuk Cek Syarat Khusus CPNS 2023, Pendaftaran Dibuka 20 September
9. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenis.
10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
11. Bersedia mengabdi pada Kemendagri dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apa pun sekurang-kurangnya selama 10 tahun, terhitung sejak diangkat sebagai PNS.
12. Merupakan lulusan perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi dalam BAN-PT pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah dengan tingkat pendidikan Magister (S2) dan indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,00.
13. Telah memperoleh penetapan penyetaraan ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi bagi lulusan luar negeri.
Jadwal Seleksi CPNS 2023
Berikut adalah jadwal CPNS 2023 selengkapnya:
- Pengumuman seleksi: 16–30 September 2023
- Pendaftaran seleksi: 17 September–6 Oktober 2023
- Seleksi administrasi: 17 September–9 Oktober 2023
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 10–13 Oktober 2023
- Masa sanggah: 14–16 Oktober 2023
- Jawab sanggah 14–18 Oktober 2023
- Pengumuman pascasanggah: 17–23 Oktober 2023
- Penarikan data final: 24–26 Oktober 2023
- Penjadwalan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS: 27–30 Oktober 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 31 Oktober–3 November 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS: 4–13 November 2023
- Pengolahan nilai SKD CPNS: 11–14 November 2023
- Pengumuman hasil SKD CPNS: 15–17 November 2023
- Masa sanggah: 18–20 November 2023
- Jawab sanggah: 18–22 November 2023
- Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 21–25 November 2023
- Pengumuman pascasanggah: 22–27 November 2023
- Pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS non-CAT: 28 November–17 Desember 2023
- Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT (input lokasi SKB): 28–30 November 2023
- Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 1–3 Desember 2023
- Penarikan data final: 4–5 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 6–7 Desember 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 8–10 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 11–17 Desember 2023
- Integrasi nilai SKD dan SKB: 18–30 Desember 2023
- Pengumuman kelulusan: 31 Desember 2023–7 Januari 2024
- Masa sanggah: 8–10 Januari 2024
- Jawab sanggah: 8–14 Januari 2024
- Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 10–15 Januari 2024
- Pengumuman kelulusan pascasanggah: 11–17 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS: 18 Januari–16 Februari 2024
- Usul Penetapan NIP CPNS: 17 Februari–17 Maret 2024.
Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.