PPDB 2023

Berkas Persyaratan yang Perlu Dibawa Peserta Didik untuk Daftar Ulang PPDB SMA/SMK 2023 Jawa Barat

Penulis: Hilda Rubiah
Editor: Hilda Rubiah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Orang tua bersama calon siswa melakukan tahapan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat 2023 di SMA Negeri 1 Bandung, Jalan Ir H Djuanda, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/6/2023). Ilustrasi - Berkas Persyaratan yang Perlu Dibawa Peserta Didik untuk Daftar Ulang PPDB SMA/SMK 2023 Jawa Barat

Surat atau bukti tanda diterima ini dapat didownload pada akun masing-masing.

- Surat diterima di sekolah tujuan (Berkas Asli)

- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua (Saat pendaftaran – Berkas Asli).

- Surat Pernyataan Peserta Didik diisi dan ditandatangi di atas materai 10.000.

- Surat Kelulusan dari Sekolah Asal (Berkas Asli).

Semua berkas mohon dilampirkan ke dalam 1 map untuk semua jalur pendaftaran PPDB tahap 1.

Namun, berkas yang disimpan dalam 1 map tersebut mungkin bisa berbeda-beda di setiap sekolah.

Semisal di SMAN 13 Bandung, semua berkas mohon dilampirkan ke dalam 1 map berwarna biru muda.

Baca juga: 700 Calon Peserta Didik Disebut Berpotensi Menggugat Hasil PPDB Online 2023 SMAN di Kota Bandung

Tata Cara Daftar Ulang PPDB Tahap 1

Berikut tata cara daftar ulang PPDB Tahap 1 2023 di Jawa Barat.

Perlu diketahui, hal pertama dilakukan calon peserta didik sebelum mendaftar ulang  adalah mencetak bukti tanda diterima oleh sekolah tujuan.

Bukti tanda terima tersebut bisa didapatkan melalui situs web pengumuman hasil seleksi PPDB Jawa Barat 2023.

Setelah bukti tanda diterima itu dicetak, maka simpan baik-baik.

Karenanya bukti tanda diterima tersebut menjadi satu di antara dokumen persyaratan saat daftar ulang.

Selain bukti tanda diterima, masih ada beberapa dokumen persyaratan lain yang perlu dibawa.

Halaman
1234

Berita Terkini