Pilu Pak Guru Aep di Garut, Sudah Lolos PPPK Tapi Dibatalkan, 23 Tahun Mengabdi Jadi Guru Honorer

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aep Saefudin (53) guru honorer di SMA Al Madinah Cibatu, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Kecewa kelulusannya sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tiba-tiba dibatalkan.

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Ratusan guru honorer di Jawa Barat kena pembatalan saat sudah dinyatakan lolos menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tiba-tiba dibatalkan.

Tercatat ada 403 orang guru honorer di Jawa Barat, 28 orang di antaranya warga Kabupaten Garut yang mengalami nasib pilu tersebut.

Mereka sebelumnya telah dinyatakan lolos menjadi PPPK dengan tiga kategori, yaitu pelamar passing grade (PG) yang sudah prioritas satu, kategori II dan pelamar umum.

Panitia seleksi nasional kemudian mengumumkan penempatan formasi bagi guru yang sudah lulus PG pada tanggal 10 Maret 2023.

Namun, sebelum pengumuman tersebut tepatnya pada 8 Maret 2023 terdapat surat pengumuman dari Dirjen GTK Nomor : 1199/B/GT.00.08/2023 Tentang Pembatalan Penempatan Pelamar P1 pada Seleksi ASN PPPK Tahun 2022.

Baca juga: Tangis Pilu Bu Guru Tiktik di Garut, Lolos PPPK tapi Tiba-tiba Dibatalkan,Ratusan Guru Bernasib Sama

Surat pengumuman tersebut sontak membuat ratusan guru honorer yang sebelumnya sudah dinyatakan lulus merasa terpukul.

Dalam surat pengumuman itu disebutkan alasan pembatalan merupakan hasil dari pra sanggah seleksi kompetensi.

Salah satu guru honorer di SMA Al Madinah Cibatu, Kabupaten Garut, Aep Saefudin (53) mengatakan, pengumuman tersebut menurutnya tidak masuk akal karena guru honorer yang sudah lulus tanpa tes seharusnya sudah dikunci kelulusannya.

"Saya sangat kecewa, sedih, syok dan merasa aneh, kenapa tiba-tiba dibatalkan, kan saya sudah lulus PG dan P1 bahkan sudah dapat info akan ditempatkan di SMKN 10 Garut," ujarnya saat dihubungi Tribunjabar.id, Senin (13/3/2023).

Padahal, menurut Aep, kabar kelulusannya sudah sangat membahagiakan dirinya dan keluarga.

Bagaimana tidak, kerja kerasnya selama 23 tahun menjadi guru honorer akhirnya terjawab dengan diangkat menjadi ASN PPPK.

"Tapi tiba-tiba dicabut dan itu meleburkan perasaan bahagia para guru lain yang juga lulus tapi kena pembatalan," ungkapnya.

Aep meminta, pengambil kebijakan termasuk pemerintah untuk menjunjung tinggi nilai-nilai azas keadilan. Menurutnya, seluruh guru memiliki peran yang sama yaitu mencerdaskan anak bangsa.

Ia menyebut guru yang mengabdi di lingkungan sekolah swasta saat ini kurang mendapat perhatian dari pemerintah baik menyangkut tunjangan atau insentif dari pemerintah.

Baca juga: Peserta PPPK Guru Tak Lulus Masih Bisa Ikuti Masa Sanggah untuk Dapat Kesempatan, Berikut Caranya

Halaman
12

Berita Terkini