Setelah Halimah wafat, Wowon Cs pun membunuh istrinya yang lain bernama Ai Maemunah.
Ai Maemunah bersama dua anaknya Ridwan Abdul Muiz dan M Riswandi meregang nyawa setelah diracun di Bekasi.
Akhirnya, perjalanan Wowon Cs melakukan pembunuhan berantai pun berakhir setelah diungkap kepolisian.
Atas perbuatannya Wowon, Solihin alias, dan M Dede Solehudin kini mendekam di tahanan Polda Metro Jaya.
para pelaku dijerat Pasal 380 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Mereka terancam pidana 20 tahun penjara, atau penjara seumur hidup atau pidana mati. (Tribunjabar.id/ Hilman Kamaludin)