Dipenjara Akibat Pelanggaran Tipiring Asep Mengaku Diperlakukan dengan Baik Tapi Penampilannya Beda

Penulis: Firman Suryaman
Editor: Darajat Arianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Asep Lutpi Suparman (23) bersama ibu kandungnya, Devianti (47) setelah keluar dari Lapas Kelas II B Tasikmalaya, Minggu (18/7/2021).

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman

TRIBUNJABAR. ID, TASIKMALAYA - Selama tiga hari menjadi narapidana kasus tipiring di Lapas Kelas II B Tasikmalaya, Asep Lutpi Suparman (23), mengaku diperlakukan dengan baik.

"Yang namanya menjadi tahanan ya bagaimana pun tidak betah. Tapi saya diperlakukan baik," kata Asep, beberapa saat setelah keluar dari lapas, Minggu (18/7) pagi.

Seperti diketahui Asep menjalani kurungan tiga hari sejak Kamis (15/7), setelah divonis hakim dalam kasus tipiring pelanggaran aturan PPKM darurat.

Asep divonis denda Rp 5 juta dan subsider kurungan tiga hari, karena kafe Look Up miliknya di Jalan Riung Asih, Kecamatan Cihideung, buka melebihi ketentuan pukul 20.00

Asep ternyata memilih kurungan tiga hari karena tak memiliki uang sebanyak itu, dan akhirnya masuk lapas Kamis (15/7) untuk menjalani kurungan.

Selama tiga hari di dalam lapas, lanjut Asep, dirinya ditempatkan di ruangan khusus.

"Saya pun berinteraksi dengan para petugas. Mereka baik-baik, dan tidak ada masalah," ujarnya.

Baca juga: Foto Setnov dan Napi Korupsi Lapas Sukamiskin Pakai Ponsel di Dalam Penjara, Ini Kata Kepala Lapas

Segala kebutuhan primer seperti makan tercukupi dengan baik. "Bahkan sama petugas disediakan kasur," kata Asep.

Terkait rambutnya yang harus dipotong pendek, menurut Asep, tidak masalah karena menyadari bahwa itu sudah aturan baku.

"Saya kan dulu nakal juga, suka dipotong rambut oleh guru. Jadi hitung-hitung nostalgia zaman sekolah dulu," ujarnya sambil tertawa.

Prosesi Asep bebas dari masa kurungan tiga hari berjalan lancar. Kedua orang tuanya, Agus Suparman (56) dan Devianti (47), menjemput langsung ke lapas. 

Setelah keluar dari Lapas, keluarga yang tengah berbahagia ini langsung menuju rumah di Jalan Riung Asih menggunakan sebuah mobil jenis MPV. 

Baca juga: Pelanggar Tipiring PPKM Darurat Sudah Divonis, Pemilik Cafe; Tak Menyangka Bakal Dikurung di Lapas

Diantar Ayah ke Lapas

Mata Agus Suparman (56) berkaca-kaca saat mengiringi anaknya masuk Lapas  Tasikmalaya karena melanggar aturan PPKM darurat.

Asep Lutpi Suparman (23), didampingi ayah kandungnya, Agus Suparman (56), saat menunggu masuk Lapas Kelas II B Tasikmalaya, Kamis (15/7/2021). (Tribun Jabar/Firman Suryaman)
Halaman
12

Berita Terkini