Ditegaskan MenkopUKM, nilai pasar digital ini harus dimanfaatkan oleh koperasi dan UMKM dari dalam negeri, kalau tidak akan diserbu oleh produk dari luar.
Baca juga: Dituntut Pidana 2 Tahun Karena Posting Hinaan di Akun FB Anggota DPRD, Agung Dewi Minta Dibebaskan
Ia mengatakan digitalisasi koperasi menjadi instrumen bagi koperasi untuk meningkatkan pelayanan, transparansi, akuntabilitas sehingga masyarakat yang menjadi anggota koperasi dapat terlayani dengan optimal dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
“Saat ini harus diakui koperasi masih dianggap jadul, tidak modern, layanan lambat, akuntabilitas buruk. Ini momentum kita membalik stigma itu, koperasi bisa tambil juga lebih hebat dari korporasi. Koperasi bisa menghadirkan kesejahteraan yang lebih baik,” katanya.
Pada saat yang sama juga dilakukan penandatanganan kerja sama antara Ketua Komite ICCI (Indonesian Consortium For Cooperative Innovation) Firdaus Putra dan Deputi Bidang Kelembagaan KemenkopUKM Rulli Nuryanto.
“Saat ini menjadi momentum modernisasi koperasi, momentum untuk mensejajarkan koperasi dengan badan usaha lainnya, momentum untuk menjadikan koperasi sebagai pilihan rasional untuk kesejahteraan masyarakat,” kata MenkopUKM.
Baca juga: Yuk Intip Rahasia Kelezatan Sate Klatak Khas Jogja, Ini Resep Mudahnya, Bisa Coba di Rumah
Terkait hal tersebut, MenkopUKM juga menegaskan, UU Cipta Kerja memberikan dukungan bagi koperasi dan UMKM melakukan tranformasi.
Dalam UU Cipta Kerja, ada lima tranformasi yang diharapkan terjadi, yakni transformasi usaha informal ke formal, transformasi digitalisasi, transformasi usaha perorangan atau skala kecil ke skala keekonomian, transformasi berbasis teknologi dan transformasi UMKM berbasis kawasan, komunitas, klaster dan rantai pasok.
Di lokasi yang sama, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Barat Kusmana Hartadji mengatakan proses digitalisasi bagi koperasi sangat dibutuhkan, tidak hanya penyajian bisnis koperasi dan laporan keuangan, membantu dalam pembiayaan akses ke lembaga keuangan, penyajian data secara real time yang dibutuhkan pengurus dan anggota.
Dikatakan, pengembangan koperasi secara digital di koperasi sangat tinggi di Jawa Barat.
Penetrasi pengunaan internet di Jabar mencapai 58 persen, indeks daya saing digital di Jawa Barat berada pada peringkat kedua nasional.
Secara infrastruktur dan SDM Jawa Barat sangat siap, yang didukung penduduk usia produktif memasuki era bonus demografi, di mana 38,9 juta memasuki usia 80 persen penduduk Jawa Barat memasuki usia produktif.