Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Puluhan orang berhasil diamankan aparat kepolisian Polres Purwakarta saat adanya unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja di Kantor DPRD Purwakarta, Kamis (8/10/2020).
Kapolres Purwakarta, AKBP Indra Setiawan mengatakan puluhan orang yang diamankan ini sebagai langkah antisipasi agar unjuk rasa dapat berjalan aman juga kondusif.
"Ada beberapa anal yang memakai atribut geng motor menyusup dalam unjuk rasa ini lalu kami amankan dan lakukan pola pembinaan. Semuanya ada 40 orang," ujarnya.
• Unjukrasa Ricuh di Cianjur, Polisi Lemparkan Gas Air Mata untuk Menenangkan Massa
• Di Bawah Guyuran Hujan, Ridwan Kamil Bacakan Aspirasi Buruh Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja
Ketika disinggung terkait dari pihak mana puluhan orang yang diamankan tersebut, Indra menegaskan pihaknya tengah mendalami lebih lanjut terkait hal itu.
"Yang jelas mereka pakai atribut geng motor dan diamankannya itu di minimarket dekat Situ Buleud," katanya.
Unjuk rasa di hari terakhir di DPRD Purwakarta pun tampak berjalan kondusif dengan menghasilkan sebuah keputusan surat rekomendasi resmi dari DPRD Purwakarta yang ditujukan untuk Presiden Joko Widodo guna mencabut atau menolak UU Cipta Kerja melalui Perppu. (*)