Digantung 4 Tahun oleh Suami, Ibu Muda di Tasik Pacaran dengan 2 Pria, Hamil, Bingung Siapa Ayahnya

Penulis: Isep Heri Herdiansah
Editor: taufik ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku kubur bayi di Kampung Plang, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya (membelakangi kamera) saat diinterogasi di ruang pemeriksaan Polres Tasikmalaya Kota, Jumat (13/9/2019).

"Menurut pengakuan tersangka saat lahir bayinya ada respons," tutur Dadang.

"Selanjutnya dia sendiri memotong tali ari-ari dengan silet yang sudah ia siapkan sebelumnya," kata dia.

Bayi yang dilahirkan paksa itu sempat bernyawa dan dirawat oleh tersangka sekitar kurang dari satu jam.

"Lalu dibedong setelah pukul 05.00 WIB dilahirkan, lalu si tersangka tidur di samping sang bayi. Lalu saat bangung sekitar Pukul 06.00 WIB, si bayi sudah meninggal," kata Dadang.

Setelah mengetahui bayinya tak bernyawa, DN tidak langsung menguburkannya tapi menunggu keesokan harinya.

"Jadi dibiarkan lahir dan meninggal Jumat, Sabtu pukul 19.00 baru dikubur. Sekitar 36 jam baru dikuburkan," ucapnya.

Kronologis Ibu Muda di Tasik Kubur Bayinya, Sempat Dibedong dan Tidur Bersama Selama Satu Jam

Ibu Muda yang Kubur Bayinya Jadi Tersangka, Gara-gara Malu Hamil di Luar Nikah

Berita Terkini