Ibu Muda yang Kubur Bayinya Jadi Tersangka, Gara-gara Malu Hamil di Luar Nikah
Polisi tetapkan ibu muda yang kubur janinnya jadi tersangka. Dilahirkan secara paksa dengan cara diurut.
Penulis: Isep Heri Herdiansah | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Isep Heri
TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota menetapkan DN (30), ibu muda yang mengubur bayinya, sebagai tersangka.
DN adalah ibu sekaligus pelaku penguburan bayi di pekarangan yang menggegerkan warga Kampung Plang, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, pada Sabtu (7/9/2019) malam lalu.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Dadang Sudiantoro mengatakan dari hasil interogasi DN mengakui telah melahirkan secara paksa dan mengubur janin yang diperkirakan berusia 7 bulan tersebut.
"Untuk memastikan kami lakukan pemeriksaan medis terhadap DN dan keterangan dokter kandungan memang baru melahirkan. Lalu kami dalami, kumpulkan keterangan saksi-saksi kemudian kami tetapkan sebagai tersangka," tutur Dadang Sudiantoro, Jumat (13/9/2019).
Sejumlah bukti juga diperkuat dengan hasil autopsi terhadap janin bayi yang dikubur DN.
"Berdasar hasil autopsi bayi tersebut secara paksa dilahirkan dengan cara diurut oleh DN," ujar AKP Dadang Sudiantoro.
Dari pengakuan tersangka, kata Dadang, perbuatan yang Ia lakukan karena bayi yang dikandung merupakan hubungan di luar nikah.
Akibat perbuatannya, DN akan dikenai pasal 77 huruf a Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
"Ancaman kurungan penjara 10 tahun," ujar Dadang.
Dia menambahkan pihaknya juga tengah mendalami kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini.
"Masih kami dalami apakah ada pihak yang membantu atau mengintervensi pelaku," tambahnya.
Sebelumnya, penemuan janin bayi perempuan yang dikubur di pekarangan menggegerkan warga Kampung Plang, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Sabtu (7/9/2019) malam kemarin.
Penemuan janin bayi malang yang diperkirakan berusia kandungan 8 bulan tersebut bermula dari kecurigaan warga terhadap DN (27) yang mengaku tengah mengubur bangkai kucing.
Ketua RT setempat, Apip Sutisna mengatakan karena sejumlah warga merasa curiga, warga membongkar kuburan yang dikatakan DN sebagai kuburan bangkai kucing itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/interogasi-pengubur-bayi.jpg)