TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dinyatakan setelah menggunakan hak pilihnya di TPS 041, Desa Bojong Koneng, Hambalang, Kabupaten Bogor, Rabu (17/4/2019), akan langsung berkumpul besama tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.
Anggota Dewan Pengarah BPN Prabowo-Sandiaga, Fadli Zon, mengatakan, usai mencoblos, Prabowo akan berkumpul bersama tim BPN di kediaman Prabowo di Kertanegara, Jakarta.
"Kita akan mungkin berkumpul nanti Kertanegara," kata Fadli dikutip dari Kompas.com, saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/4/2019).
Sebelumnya, Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan bahwa Prabowo dijadwalkan akan mencoblos di TPS 041, Desa Bojong Koneng, Hambalang, Kabupaten Bogor, Rabu (17/4/2019).
"Bapak (Prabowo) akan milih di Hambalang," ujar Dahnil saat ditemui di Media Center pasangan Prabowo-Sandiaga, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Senin (15/4/2019).
• Apa dan di Mana Kegiatan Jokowi Usai Nyoblos di TPS Gambir? Begini Jawabannya
Sementara itu, calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno akan menggunakan hak pilihnya di TPS 002 Jalan Sriwijaya 2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Bang Sandi di sini, kemudian Bang Sandi akan banyak menemui teman-teman (wartawan)," kata Dahnil.
Menurut Dahnil, seusai pencoblosan, keduanya akan berkumpul di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan. Selain itu akan hadir pula para petinggi partai politik Koalisi Indonesia Adil dan Makmur.
Imbauan Soal Pencoblosan di Sydney
Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto- Sandiaga Uno, Suhud Alynudin, mengimbau semua pihak menjaga keamanan selama proses Pemilu berlangsung agar tidak terjadi hambatan.
Hal itu disampaikannya menanggapi beberapa masalah proses pemungutan suara yang terjadi di Sydney, Australia Sabtu, (13/4/2019).
"Semua pihak harus menjaga agar pemilu berlangsung aman tanpa hambatan, jujur dan adil," kata Suhud saat dihubungi Kompas.com, Minggu (14/4/2019).
Ia mengatakan, pada prinsipnya hak pilih setiap warga negara tak boleh dihambat atau dipersulit.
Menurutnya, semua pihak harus menunggu keputusan KPU.
"Apalagi sampai ada hambatan, harus dicari tahu apa penyebab terhambatnya," ujarnya.