DPRD Jabar Siapkan Ranperda Soal LGBT dan Dampak Negatif Era Digital
DPRD Jawa Barat bakal mengusulkan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perlindungan keluarga
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Siti Fatimah
Ringkasan Berita:
- DPRD Jawa Barat bakal mengusulkan pembentukan Ranperda tentang perlindungan keluarga dari perilaku seksual menyimpang atau LGBT hingga dampak negatif era digital
- Regulasi tersebut dinilai mendesak sebagai langkah preventif menghadapi persoalan sosial yang dinilai semakin mengkhawatirkan di Jawa Barat
- Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Siti Muntamah, mengatakan Ranperda tersebut akan menjadi usulan prakarsa DPRD Jabar dan direncanakan masuk dalam Perubahan Propemperda Tahun 2026.
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Nazmi Abdurrahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- DPRD Jawa Barat bakal mengusulkan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perlindungan keluarga dari perilaku seksual menyimpang atau LGBT hingga dampak negatif era digital.
Regulasi tersebut dinilai mendesak sebagai langkah preventif menghadapi persoalan sosial yang dinilai semakin mengkhawatirkan di Jawa Barat.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Siti Muntamah, mengatakan Ranperda tersebut akan menjadi usulan prakarsa DPRD Jabar dan direncanakan masuk dalam Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
“Pembuatan Ranperda mengenai perlindungan keluarga dari perilaku seksual menyimpang atau LGBT hingga dampak negatif era digital ini sebagai tindak lanjut hasil audiensi dengan Giga Indonesia yang mendesak dibentuknya aturan tersebut karena resah dengan kondisi sosial saat ini,” kata Siti Muntamah, Kamis (7/5/2025).
Menurutnya, pembentukan Ranperda tersebut dinilai penting bukan hanya karena kondisi sosial yang berkembang, tetapi juga karena sejumlah kabupaten dan kota di Jawa Barat telah lebih dulu memiliki aturan serupa.
Siti Muntamah berharap regulasi itu nantinya dapat menjadi payung hukum dalam upaya perlindungan keluarga, khususnya anak-anak, dari dampak penyimpangan seksual dan pengaruh negatif era digital.
Siti mengatakan, usulan pembentukan Ranperda dilatarbelakangi meningkatnya keresahan masyarakat terhadap berbagai persoalan sosial, termasuk perilaku seksual menyimpang dan dampak perkembangan digital terhadap keluarga.
“Mereka menyampaikan usulannya agar secepatnya dibentuk Ranperda yang dapat memberikan perlindungan kepada keluarga, khususnya upaya preventif dari penyimpangan seksual,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Giga Indonesia, Euis Sunarti, menyoroti data terkait jumlah LGBT di Jawa Barat yang disebut menjadi yang tertinggi di Indonesia.
Euis juga mengungkapkan data Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Jawa Barat yang mencatat lonjakan kasus HIV dalam tiga tahun terakhir.
Menurut dia, pada 2022 tercatat 8.620 kasus baru HIV di Jawa Barat. Angka itu meningkat menjadi 9.710 kasus pada 2023 dan kembali melonjak menjadi 10.405 kasus pada akhir 2024.
Euis menilai kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah melalui penguatan regulasi perlindungan keluarga dan pengawasan dampak sosial era digital.
Sebelumnya, Komisi V DPRD Jawa Barat menerima audiensi dari Giga Indonesia terkait desakan pembentukan Ranperda perlindungan keluarga dari perilaku seksual menyimpang dan dampak negatif era digital.
Dalam audiensi tersebut, DPRD Jabar turut menghadirkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), mulai dari Bappeda Jabar, Biro Hukum Setda Jabar, Dinas Kesehatan Jabar hingga DP3AKB Jabar.
| Bapemperda DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin |
|
|---|
| Maksimalkan Fungsi BPBD, Kemenkum Jabar Gelar Rapat Harmonisasi Raperda Kabupaten Purwakarta |
|
|---|
| Perkuat Ketahanan Keluarga di Era Digital, Elly Farida Dorong Raperda Perlindungan Keluarga di Jabar |
|
|---|
| Kanwil Kemenkum Jabar Bersama Pemkab Bandung dan Pemprov Jabar Harmonisasikan Penyusunan Raperda |
|
|---|
| Transformasi Digital Pelayanan Publik: Kemenkum Jabar Harmonisasikan Raperda Adminduk Kota Bogor |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/1Sekretaris-Komisi-V-DPRD-Provinsi-Jawa-Barat-Hj-Siti-Muntamah-SAP-saat-kunjungan.jpg)