Edi Askari Dorong Pemerintah Provinsi Terus Perkuat Daya Tarik Investasi di Jawa Barat
Edi Askari mendorong agar Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus memperkuat daya tarik investasi.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Siti Fatimah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG – Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat dari Fraksi Golkar, Edi Askari mendorong agar Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus memperkuat daya tarik investasi.
Menurutnya, Jawa Barat memiliki potensi besar dalam menarik banyak investor di berbagai sektor.
“Saya menyambut baik beberapa kebijakan Pak Gubernur terkait kemudahan dan percepatan perizinan. Apalagi kalau upaya-upaya untuk promosi investasi ini terus digalakkan,” ujar Edi, Selasa (21/10/2025).
Edi mengatakan, dengan adanya kemudahan perizinan serta iklim investasi di Jawa Barat yang kondusif, dapat berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi di berbagai wilayah strategis.
Selain itu, penyelesaian proyek infrastruktur seperti Tol Patimban yang menghubungkan Subang dan Tol Cipali juga akan mendukung percepatan investasi, terutama di kawasan industri baru.
“Di samping itu, kawasan-kawasan industri yang sudah mapan seperti Karawang dan Bekasi juga harus terus dipacu agar tetap tumbuh,” ujarnya.
Edi juga menyoroti pentingnya peningkatan rasa aman dan nyaman bagi investor.
“Ternyata masih ada unsur-unsur tertentu yang mengganggu investasi, katakanlah premanisme. Bila perlu memang investor ini harus dibantu oleh pemerintah provinsi, dipandu sehingga mereka nyaman untuk berinvestasi, usahanya juga nyaman, dan perizinannya cepat. Itu yang kita harapkan,” ucapnya.
| Tetep Abdulatip Komitmen Jalankan Fungsi Pengawasan, Setiap Aspirasi Dicatat Secara Detail |
|
|---|
| bank bjb Perkuat Sinergi Dukung Pertumbuhan Ekonomi Jawa Barat Melalui Rebana CEO Club 2025 |
|
|---|
| Lewat Sosialisasi Kredit Program Perumahan, bank bjb Dorong Pertumbuhan Industri Properti Daerah |
|
|---|
| Bandung Fair 2025 Resmi Dibuka! Hadirkan Seni Budaya, Kuliner, Pameran UMKM Hingga Pariwisata |
|
|---|
| Livin’ Fest by Mandiri 2025 Guncang Bandung Selama Empat Hari |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.