Masyarakat Cirebon Protes Kenaikan PBB 1.000 Persen, Bakal Buka Posko Partisipasi Demo

Posko ini dapat menjadi wadah bagi warga untuk bersatu menyuarakan penolakan terhadap PBByang naik hingga 1.000 persen di Cirebon

|
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
WAWANCARA - Ketua Harian PAMACI Kota Cirebon, Adji Priatna. Gelombang protes warga Kota Cirebon terhadap kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 1.000 persen terus menguat. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Gelombang protes warga Kota Cirebon terhadap kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 1.000 persen terus menguat.

PBB merupakan pajak yang harus dibayar masyarakat atas kepemilikan, penguasaan, dan pemanfaatan bumi dan/atau bangunan.  

PBB merupakan salah satu pendapatan daerah yang digunakan untuk biaya pembangunan dan pelayanan publik.

Paguyuban Masyarakat Cirebon (PAMACI) memastikan akan menggelar aksi damai pada 11 September 2025.

Sebagai persiapan, mereka berencana membuka posko partisipasi untuk mengajak masyarakat terlibat.

“Ya, kami memang harus membela masyarakat yang sedang kesulitan dalam masalah PBB."

Baca juga: PBB di Cirebon Naik sampai 1.000 Persen Bikin Warga Cirebon Geram, Bakal Ikuti Langkah Pati?

"Untuk aksi yang kami wacanakan itu tanggal 11 September, sehingga sebelumnya mungkin kami akan buka posko di satu tempat untuk partisipasi masyarakat terhadap aksi damai ini,” ujar Ketua Harian PAMACI Kota Cirebon, Adji Priatna, Rabu (13/8/2025) malam.

Adji berharap posko ini dapat menjadi wadah bagi warga untuk bersatu menyuarakan penolakan terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 yang menjadi dasar kenaikan PBB

"Semoga ini bisa berjalan dengan lancar dan saya hanya berharap masyarakat Cirebon bisa bersatu atau guyub dalam menghadapi permasalahan-permasalahan yang ada di Kota Cirebon,” ucapnya.

Ia juga mengkritik fokus pemerintah kota yang dinilai hanya mengejar pendapatan dari pajak, sementara sektor lain terbengkalai. 

"Pemerintah kota jangan hanya ngejar-ngejar pajak lah."

"Masih banyak sektor lain yang harus dibenahi, contoh lima BUMD kita, bobrok semua."

"Jadi itu yang mesti dipikirin dulu, jangan hanya pajak, pajak, dan pajak,” jelas dia. 

Sementara itu, Juru Bicara Paguyuban Pelangi Cirebon, Hetta Mahendrati mengingatkan, bahwa perjuangan warga menolak kenaikan PBB sudah berlangsung sejak Januari 2024.

Mereka pernah melakukan hearing di DPRD, aksi turun ke jalan, hingga mengajukan judicial review yang akhirnya ditolak.

“Kami sudah mengadu ke Presiden, Kemendagri, sampai BPK."

"Semua keluhan sudah kami sampaikan, tapi sampai detik ini belum ada satu pun jawaban,” kata Hetta.

Ia menilai kenaikan PBB yang mencapai 1.000 persen di tengah pemulihan ekonomi pascapandemi tidak masuk akal.

Baca juga: Belajar dari Pati, Warga Kota Cirebon Tuntut Pemkot Cabut Kenaikan PBB 1.000 Persen

“Tahun 2023 kita baru selesai pandemi, apakah bijak dinaikkan hingga 1.000 persen? Pemerintah bilang ekonomi naik 10 persen, tapi dari mana? Dari titik nol?” ujarnya.

Paguyuban Pelangi Cirebon membawa empat tuntutan utama, termasuk membatalkan Perda No.1 Tahun 2024 dan mengembalikan tarif PBB seperti tahun 2023.

Jika dalam waktu satu bulan tuntutan tak dipenuhi, warga berencana kembali menggelar aksi besar.

“Kalau di Pati bisa membatalkan kenaikan 250 persen, kenapa di Cirebon tidak? Kami akan terus berjuang sampai tuntutan ini dikabulkan,” ucap Hetta. 

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved