Pengadilan Negeri Cianjur Tolak Praperadilan Dadan Ginanjar Tersangka Korupsi PJU Rp 40 Miliar
Dengan putusan ini, penetapan status tersangka Dadan Ginanjar dinyatakan sah secara hukum.
Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Ravianto
"Kami siap-siap untuk perkara pokoknya, dan kami yakin banyak kelemahan di sana. Insyaallah, kami berharap klien kami akan dibebaskan," katanya.
Sementara itu, Juru Bicara PN Cianjur, Raja Bonar W. Siregar, membenarkan bahwa putusan praperadilan tersebut menolak permohonan pemohon.
"Sebagaimana yang telah teman-teman saksikan, telah dibacakan putusan yang pada intinya menolak permohonan praperadilan tersebut," katanya.
Dirinya menambahkan dengan ditolaknya permohonan ini, maka penetapan tersangka terhadap Dadan Ginanjar dinyatakan sah secara hukum.
"Karena ini menyangkut substansi, saya tidak bisa jauh mengomentari. Namun, intinya permohonan praperadilan itu ditolak oleh hakim tunggal," katanya.
Kronologi Kasus
Kasus dugaan korupsi Penerangan Jalan Umum (PJU) senilai Rp40 miliar di Cianjur dilakukan tahun anggaran 2023.
Dalam penyelidikan awal, Kejaksaan Negeri Cianjur sudah memeriksa 30 orang.
Kejaksaan Negeri Cianjur menetapkan mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Cianjur Dadang Ginanjar dan Miftahul Huda sebagai tersangka.
Kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp8,4 miliar.
Kemudian, seorang tersangka baru berinisial AM yang berperan sebagai perwakilan perusahaan yang menandatangani kontrak juga ditetapkan.
Dadang Ginanjar kemudian mengajukan gugatan praperadilan namun kalah sehingga proses penetapannya sebagai tersangka korupsi PJU sah.(*)
(*)
Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi.
Penyidik Kejari Cianjur Sita 25 Dokumen dari Rumah Dadan Ginanjar, Ini Kata Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Tim Penyidik Kejari Cianjur Geledah Rumah Dadan Ginanjar, Tersangka Kasus Korupsi PJU |
![]() |
---|
Tersangka Kasus Korupsi PJU senilai Rp 40 Miliar Jalani Sidang Praperadilan Pertama di PN Cianjur |
![]() |
---|
Viral Bupati Cianjur Ikut Tren Lagi Rame Pakai Jaket One Piece: Sudah Punya dari Dulu |
![]() |
---|
Najmah Nur Islami, Wanita yang Menangis Haru di Makam Mantan Bupati Cianjur Tjetjep Muchtar Soleh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.