Hampir Seribu Bangunan Liar di Jalur Bandung–Subang Dibongkar, Pedagang Dapat Uang Tunggu
Hampir seribu bangunan liar di sepanjang Jalan Raya Bandung-Subang diratakan dengan tanah.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Hampir seribu bangunan liar di sepanjang Jalan Raya Bandung-Subang diratakan dengan tanah. Total, petugas gabungan merobohkan 978 bangunan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman, mengatakan, penertiban bangunan dilakukan untuk menata ulang jalur dan mengembalikan fungsi kawasan.
Penertiban oleh petugas gabungan dari Satpol PP Jabar dan Satpol PP Kabupaten Subang itu, kata dia, terus dilakukan hingga saat ini.
Herman mengatakan, bangunan yang ditertibkan merupakan milik para pedagang yang berjualan di sepanjang jalur Cagak-Ciater-Tangkuban Parahu.
Baca juga: Diwarnai Ketegangan, Puluhan Bangunan Liar di Kawasan Wisata Ciater-Tangkuban Parahu Dibongkar
"Data saat ini kelompok masyarakat yang terdampak secara langsung adalah pedagang di sepanjang jalur Jalan Cagak–Ciater-Tangkuban Perahu dengan jumlah 978 pedagang," ujar Herman, Selasa (12/8/2025).
Perinciannya, 233 pedagang berada di Desa Ciater, Kecamatan Ciater; 202 pedagang di Desa Cisaat, Kecamatan Ciater; 113 pedagang di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, dan 430 pedagang di Kecamatan Jalancagak.
Baca juga: Bupati Subang Akan Terapkan Metode Sanitary Landfill di TPA Jalupang, Sebelumnya Open Dumping
Para pedagang yang terkena penertiban, kata dia, akan diberi uang tunggu oleh pemerintah. Dari jumlah itu, baru 416 pedagang di Jalancagak yang telah menerima uang tunggu.
Herman tidak menjelaskan secara terrinci berapa uang tunggu yang diberikan untuk pedagang.
"Jumlah pedagang yang belum mendapatkan uang tunggu sebanyak 548 pedagang. Rencananya dalam waktu dekat akan segera direalisasikan oleh Pak Gubernur (Pemda Jabar)," katanya. (*)
Wali Kota Cimahi Dukung Iuran Seribu Rupiah Gagasan Dedi, Kenang Hal Serupa Saat Jabat Ketua RW |
![]() |
---|
Bek Persib Bandung Asal Italia Sampaikan Kabar Gembira Jelang Hadapi PSBS Biak |
![]() |
---|
Pelaku Getok Parkir Rp 30 Ribu di Bandung Sudah Ditindak, Terbukti Pakai Karcis Palsu |
![]() |
---|
Status Pengelolaan Bandung Zoo Belum Jelas, Pemkot Bandung Tunggu Keputusan Kementerian |
![]() |
---|
2 Sanksi Tambahan Jadi Ganjaran Tekel Keras Frans Putros, Bos Persib Bandung: Jadi Pembelajaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.