Dedi Mulyadi Diminta Ikut Cek Pencemaran TPA Kopi Luhur Cirebon, Warga: Bertemu Pak Wali Saja Sulit

Mereka menuntut penanganan serius persoalan pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kopi Luhur.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
UNJUK RASA WARGA - Aksi unjuk rasa warga Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Senin (11/8/2025), berlangsung panas. Mereka datang membawa air lindi dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kopi Luhur dan menggunakannya untuk mengecat tembok bertuliskan “Kantor Wali Kota Cirebon” sebagai bentuk protes. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Puluhan warga Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, menggelar aksi unjuk rasa panas di depan Balai Kota, Senin (11/8/2025).

Mereka menuntut penanganan serius persoalan pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kopi Luhur.

Dalam aksi tersebut, massa yang tergabung dalam Gugatan Rakyat Cirebon (GRC) datang membawa air lindi dari TPA Kopi Luhur.

Air berwarna hitam pekat itu mereka gunakan untuk mengecat tembok bertuliskan “Kantor Wali Kota Cirebon” sebagai simbol protes.

Baca juga: Disanksi gara-gara Open Dumping, TPA Kopi Luhur Cirebon Berbenah, Bakal Beralih Sistem

Salah satu peserta aksi sekaligus Ketua RT 04 Kampung Kalilunyu, Asep Hidayatullah, mengatakan aksi ini dilakukan karena upaya bertemu langsung dengan Wali Kota selalu menemui jalan buntu.

"Kami sudah berkali-kali mencoba bertemu Pak Wali, tapi selalu deadlock."

"Alasannya selalu keluar kota. Kami ingin beliau mau bicara langsung dengan warga,” ujar Asep di sela aksi, Senin (11/8/2025). 

Asep juga mengimbau Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), untuk turun langsung melihat kondisi TPA Kopi Luhur.

Menurutnya, aspirasi warga selama ini seperti tak pernah sampai ke pemerintah provinsi.

“Kami juga mengimbau Kang Dedi Mulyadi segera turun ke TPA Kopi Luhur. Karena seolah-olah informasi dari warga Argasunya terkait keluhan ini tidak sampai ke provinsi."

"Tolong teman-teman media bantu sampaikan, supaya beliau mengambil sikap. Bertemu Pak Wali saja sulitnya minta ampun,” ucapnya.

Ia mengungkapkan, air lindi yang dibawa ke Balai Kota berasal dari kolam penampungan yang sempat jebol. 

Kondisi itu, kata dia, baru dibenahi setelah Kementerian Lingkungan Hidup menjatuhkan sanksi.

“Makanya kami minta kementerian menurunkan auditor untuk memeriksa, sudah benar atau belum penanganannya,” jelas dia. 

Pantauan di lokasi, aksi warga diwarnai teatrikal dan orasi bergantian dari atas mobil komando.

Baca juga: Air Lindi TPA Kopi Luhur Cirebon Cemari Sumur Warga, Pengelola Buatkan Sumur Bor hingga Renovasi

Spanduk protes membentang lebar, sementara poster bertuliskan tuntutan diangkat tinggi.

Namun massa hanya ditemui Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon, Yuni Darti. Warga pun membubarkan diri dengan rasa kecewa.

Keluhan warga Argasunya bukan perkara baru.

Air sumur yang dulu jernih kini keruh, berbau, bahkan memicu gatal-gatal.

“Airnya di sumur kami bau dan warnanya keruh. Kami sudah enggak berani dipakai untuk masak atau minum."

"Kalau buat mandi malah jadi gatal-gatal,” kata Asep.

Sri Hayati, warga lainnya, mengaku sudah dua tahun menutup rapat sumurnya karena tak layak pakai.

Kini ia terpaksa membeli air galon untuk kebutuhan sehari-hari.

“Sekarang buat masak dan minum kami beli galon tiap minggu. Tapi kan jadi pengeluaran tambahan,” ujar Sri.

Asep menyebut jarak antara TPA Kopi Luhur dan permukiman warga hanya sekitar satu kilometer dengan posisi lebih tinggi, sehingga limbah diduga meresap ke tanah dan mencemari air sumur.

“TPA di atas, rumah warga di bawah. Jadi air limbah itu mungkin masuk ke tanah dan sampai ke sumur kami,” ucap Asep.

Warga menegaskan akan terus melanjutkan aksi, bahkan menempuh jalur hukum jika tuntutan tak juga dipenuhi.

Baca juga: TPA Kopi Luhur Cirebon Siap Dibenahi Gunakan Sistem Sanitary Landfill, DLH: Anggarannya Terbatas

“Kami didukung teman-teman mahasiswa hukum untuk action atau gugatan kalau Pak Wali masih tidak mau audiensi,” jelas dia. 

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved