FAKTA Kematian Putri Apriyani di Kos-kosan di Indramayu Menurut Toni RM, Pacarnya Seorang Polisi

Pengacara keluarga Putri Apriyani, Toni RM, menyinggung soal peran pacar Putri Apriyani di balik kematiannya tragis perempuan 24 itu.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Giri
Tribun Cirebon/ Handhika Rahman/ARSIP
PENGACARA PUTRI - Pengacara keluarga Putri Apriyani, Toni RM. Putri merupakan perempuan 24 tahun yang ditemukan meninggal di kosannya pada Sabtu (9/8/2025). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Pengacara keluarga Putri Apriyani, Toni RM, menyinggung soal peran pacar Putri Apriyani di balik kematiannya tragis perempuan 24 itu. Putri ditemukan di kamar kosan di Desa Singajaya, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (9/8/2025).

Putri ditemukan dalam keadaan gosong pada bagian wajah, diduga karena luka bakar.

“Pacar Putri ini merupakan oknum polisi yang berdinas di Polres Indramayu,” ujar Toni kepada Tribun, Senin (11/8/2025).

Toni menyampaikan, dugaan kuat itu bukan tanpa alasan.

Pertama, kata dia, di lokasi kejadian Putri tewas ada barang-barang milik pacarnya tersebut.

Di sana ditemukan handphone dan sepeda motor milik AS, pacar Putri tersebut.

Dugaan lainnya soal keberadaan terakhir Putri yang diduga bersama dengan AS karena terekam oleh CCTV dan keterangan saksi-saksi.

Termasuk soal keberadaan Putri terakhir ketika diminta ibunya yang bekerja di luar negeri untuk mengambil uang Rp 35 juta guna keperluan gadai sawah.

Baca juga: Toni RM Mantan Pengacara Pegi Muncul Lagi, Dampingi Keluarga Putri Apriyani, Ungkap Sosok Polisi

Toni menceritakan, Putri kala itu mengabari ia tidak bisa mengambil di agen bank di wilayah setempat, setelah itu ia keliling dan tidak ada kabar.

Keluarga baru dapat kabar esok paginya, tapi soal kematian Putri secara tragis. Informasi ini pun sudah disampaikan kepada penyidik Polres Indramayu.

Toni menyampaikan, perihal uang ini penting karena menurut keterangan saksi bernama Rina, bahwa pacar Putri tersebut dua hari lalu menelepon saksi tersebut.

Isi telepon itu, pacar Putri tersebut ingin meminjam nama Rina untuk keperluan pinjaman ke bank.

“Ini berarti ada kaitannya,” ujar dia.

Artinya, dijelaskan Toni, jika uang di rekening Putri tersebut ternyata sudah ludes kemudian uangnya tidak ditemukan, maka patut diduga tindak pidana ini motifnya adalah uang.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved