Anggota DPR asal Jabar Tersangka Korupsi

Kisah Satori, Dulu Tahan Tangis Cerita Sukses dari Kuli Bangunan jadi DPR, Kini Tersangka Korupsi

Kisah Satori terbentuk saat ibunya, Marfuah, meninggal saat dia berusia 3 bulan.

|
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ravianto
Ilham Rian Pratama/Tribunnews
SATORI DIPERIKSA KPK - Anggota DPR Fraksi Partai Nasdem Satori menjadi tersangka kasus dugaan korupsi program corporate social responsibility alias dana CSR Bank Indonesia (BI) atau program sosial Bank Indonesia (PSBI). Dulu sempat viral kisah sukses Satori dari kuli bangunan menjadi anggota DPR RI. Satori bahkan sempat menahan tangis saat menceritakan kisahnya itu. 

2. Menggunakan 8 Yayasan: Mengelola 8 yayasan di bawah "Rumah Aspirasi ST" untuk menampung aliran dana.

3. Menerima Total Rp12,52 Miliar: Dengan rincian dari BI (Rp6,30 miliar), OJK (Rp5,14 miliar), dan mitra lain (Rp1,04 miliar).

4. Mencuci Uang dan Merekayasa Transaksi: Menggunakan uang untuk deposito, membeli tanah, membangun showroom, dan membeli kendaraan. Tersangka Satori juga diduga merekayasa transaksi dengan bank daerah untuk menyamarkan penempatan deposito agar tidak terdeteksi di rekening koran.

KPK menegaskan bahwa kegiatan sosial yang diajukan dalam proposal-proposal tersebut fiktif dan tidak pernah dilaksanakan.

Kasus ini berpotensi melebar setelah Satori mengaku bahwa sebagian besar anggota Komisi XI DPR RI lainnya juga menerima dana bantuan sosial serupa. KPK menyatakan akan terus mendalami informasi ini.

Atas perbuatannya, Heri Gunawan dan Satori dijerat dengan Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) mengenai gratifikasi, serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).(*)

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved