Anggota DPR asal Jabar Tersangka Korupsi

Kisah Satori, Dulu Tahan Tangis Cerita Sukses dari Kuli Bangunan jadi DPR, Kini Tersangka Korupsi

Kisah Satori terbentuk saat ibunya, Marfuah, meninggal saat dia berusia 3 bulan.

|
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ravianto
Ilham Rian Pratama/Tribunnews
SATORI DIPERIKSA KPK - Anggota DPR Fraksi Partai Nasdem Satori menjadi tersangka kasus dugaan korupsi program corporate social responsibility alias dana CSR Bank Indonesia (BI) atau program sosial Bank Indonesia (PSBI). Dulu sempat viral kisah sukses Satori dari kuli bangunan menjadi anggota DPR RI. Satori bahkan sempat menahan tangis saat menceritakan kisahnya itu. 

Menurut konstruksi perkara yang dijelaskan KPK, peran Heri dan Satori dimulai saat mereka masuk dalam Panitia Kerja (Panja) Komisi XI. 

Panja ini bertugas membahas dan memberikan persetujuan terhadap Rencana Anggaran Tahunan BI dan OJK.

Dalam rapat-rapat tertutup Panja, disepakati bahwa BI dan OJK akan mengalokasikan dana program sosial kepada setiap anggota Komisi XI. 

Kuotanya adalah sekitar 10 kegiatan per tahun dari BI dan 18 hingga 24 kegiatan per tahun dari OJK. 

Penyaluran dana ini dilakukan melalui yayasan yang dikelola oleh masing-masing anggota dewan.

"Di sinilah peran sentral para tersangka. Mereka berada di dalam Panja yang menentukan persetujuan anggaran, sekaligus menjadi penerima manfaat dari 'kesepakatan' alokasi dana sosial tersebut," jelas Asep.

Peran Spesifik Heri Gunawan dan Satori

Setelah kesepakatan di tingkat pimpinan, Heri Gunawan dan Satori bergerak cepat untuk merealisasikan penerimaan dana tersebut.

Heri Gunawan (HG), anggota DPR Fraksi Gerindra, menurut KPK, memiliki peran sebagai berikut:

1. Mengorganisir Proposal: Menugaskan Tenaga Ahlinya untuk membuat dan mengajukan proposal permohonan dana ke BI dan OJK.

2. Menggunakan 4 Yayasan: Mengelola 4 yayasan di bawah naungan "Rumah Aspirasi HG" sebagai kendaraan untuk menerima dana.

3. Menerima Total Rp15,86 Miliar: Dana tersebut berasal dari BI (Rp6,26 miliar), OJK (Rp7,64 miliar), dan mitra kerja Komisi XI lainnya (Rp1,94 miliar).

4. Mencuci Uang: Memindahkan uang dari rekening yayasan ke rekening pribadi, lalu memerintahkan anak buahnya membuka rekening penampung baru untuk menyamarkan jejak melalui setoran tunai. Dana hasil korupsi digunakan untuk membangun rumah makan, mengelola outlet minuman, serta membeli tanah, bangunan, dan mobil.

Sementara itu, Satori (ST), anggota DPR Fraksi Nasdem, menjalankan peran serupa dengan strategi yang sedikit berbeda:

1. Melibatkan Orang Kepercayaan: Menugaskan orang kepercayaannya untuk mengurus pengajuan proposal.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved