Kakek Gugat Cucu di Indramayu

Update Perkara Kakek Gugat Cucu di Indramayu: Berlanjut Ke Meja Hijau Usai Dua Kali Mediasi Gagal

Dari pihak penggugat yakni Kakek Kadi dan Nenek Narti tetap ingin mantan menantu dan cucunya keluar dari rumah.

handhika rahman/tribun jabar
KAKEK GUGAT CUCU - Kakek dan Nenek dari Zaki, Kadi dan Narti di Kantor LBH Dharma Bakti Indramayu, Selasa 8 Juli 2025 memperlihatkan surat pernyataan mengosongkan tanah. 

Di sisi lain, pihak kakek nenek juga beralasan melayangkan gugatan karena menganggap sudah tidak lagi memiliki hubungan apapun dengan mantan menantunya tersebut.

Dalam perkara itu, dari pihak kakek nenek juga menjelaskan tidak berniat mengusir cucu kandungnya yang masih berusia 12 tahun. Hanya mantan menantu dan cucu pertama yang diminta keluar dari rumah.

Kakek nenek itu juga berniat tanggung jawab merawat cucu bungsunya di rumah tersebut, termasuk membiayai pendidikan hingga Zaki  Fasa Idan kuliah nanti.

(Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved