Kakek Gugat Cucu di Indramayu
Update Perkara Kakek Gugat Cucu di Indramayu: Berlanjut Ke Meja Hijau Usai Dua Kali Mediasi Gagal
Dari pihak penggugat yakni Kakek Kadi dan Nenek Narti tetap ingin mantan menantu dan cucunya keluar dari rumah.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
handhika rahman/tribun jabar
KAKEK GUGAT CUCU - Kakek dan Nenek dari Zaki, Kadi dan Narti di Kantor LBH Dharma Bakti Indramayu, Selasa 8 Juli 2025 memperlihatkan surat pernyataan mengosongkan tanah.
Di sisi lain, pihak kakek nenek juga beralasan melayangkan gugatan karena menganggap sudah tidak lagi memiliki hubungan apapun dengan mantan menantunya tersebut.
Dalam perkara itu, dari pihak kakek nenek juga menjelaskan tidak berniat mengusir cucu kandungnya yang masih berusia 12 tahun. Hanya mantan menantu dan cucu pertama yang diminta keluar dari rumah.
Kakek nenek itu juga berniat tanggung jawab merawat cucu bungsunya di rumah tersebut, termasuk membiayai pendidikan hingga Zaki Fasa Idan kuliah nanti.
(Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kakek Gugat Cucu di Indramayu
PN Indramayu Upayakan Mediasi Damai dalam Konflik Kakek Gugat Cucu Soal Sengketa Tanah |
![]() |
---|
Kakak Zaki Ungkap Kecurigaan Alasan Lain Kakek & Nenek Ngotot Gugat Rumah, Diusir: Ya Sana Ikut Ibu |
![]() |
---|
Lika‑Liku Kasus Kakek Menggugat Cucu di Indramayu: Menyeret 3 Generasi ke Meja Hijau dan Babak Baru |
![]() |
---|
Ini Dua Versi Cerita Kakek Gugat Cucu di Indramayu, Dedi Mulyadi Sampai Bingung: Aneh Itu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.