TRIBUNJABAR.ID - Ketua Komisi IV DPRD Jawa Barat, Rizaldy D. Priambodo, menyambut positif langkah Presiden Prabowo yang memberikan abolisi bagi Tom Lembong dan amnesti bagi Hasto Kristiyanto. Rizaldy menilai tindakan ini sebagai sesuatu yang fresh dalam sejarah perpolitikan di Indonesia.
“Ini suatu hal yang luar biasa. Saya rasa belum pernah ada sebelumnya, seseorang yang sedang berkuasa memberikan abolisi dan amnesti terhadap pihak-pihak yang dinilai sebagai lawan politiknya yang tengah terjerat masalah hukum,” terang Rizaldy.
Rizaldy menjelaskan bahwa langkah ini adalah wujud komitmen Presiden Prabowo terhadap negara ini sebagai negara hukum.
“Stigma yang beredar di masyarakat yaitu bahwa hukum digunakan untuk menghukum dan menjatuhkan lawan politik penguasa. Pak Prabowo ingin mengembalikan persepsi masyarakat akan supremasi hukum di negara ini. Beliau menunjukkan bahwa meskipun berkuasa, beliau tidak akan menjadikan hukum sebagai alat untuk melanggengkan kekuasaannya semata,” jelas Rizaldy.
Rizaldy yang juga menjabat sebagai Sekretaris Fraksi GERINDRA Jawa Barat ini juga menjelaskan bahwa inilah sifat ksatria yang penuh welas asih dari seorang Prabowo Subianto.
“Di dalam pemikiran Pak Prabowo, tidak ada lawan politik yang harus dijatuhkan. Semua pihak bersaing memberikan karya terbaik untuk kemajuan negara. Setelah kompetisi (pemilu) selesai, seluruh pihak harus bersatu untuk kepentingan negara. Persatuan adalah hal yang utama dalam membangun bangsa,” tutup Rizaldy.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.