Ketua DPW PPP Jabar Jelaskan Kronologis Muktamar X PPP, Agus Suparmanto Jadi Ketum yang Sah

Pepep Saepul Hidayat menyatakan Muktamar X PPP di Jakarta sudah selesai dengan telah ditetapkannya Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum

Istimewa
PEPEP SAEPUL HIDAYAT - Ketua DPW PPP Jawa Barat sekaligus masuk dalam susunan tim formatur dalam Muktamar X PPP di Jakarta beberapa waktu lalu, Pepep Saepul Hidayat menyatakan bahwa Muktamar X PPP di Jakarta sudah selesai dengan telah ditetapkannya Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum periode 2025-2030. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Ketua DPW PPP Jawa Barat sekaligus masuk dalam susunan tim formatur dalam Muktamar X PPP di Jakarta beberapa waktu lalu, Pepep Saepul Hidayat menyatakan bahwa Muktamar X PPP di Jakarta sudah selesai dengan telah ditetapkannya Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum periode 2025-2030.

Selanjutnya, kata Pepep, Agus bersama tim formatur sedang menyusun kepengurusan baik majelis-majelis atau pengurus harian untuk segera didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM.

Dia juga menyampaikan terkait adanya gesekan hingga kericuhan saat muktamar berlangsung.

Menurutnya, kondisi itu berawal dari adanya pandangan dari muktamiri bahwa kepemimpinan sidang tentang penjelasan muktamar itu sebaiknya disampaikan oleh ketua SC, sekretaris SC, ketua OC, atau sekretaris OC, karena mereka yang sesungguhnya paling bertanggung jawab terhadap materi maupun teknis dan fasilitas utama.

"Tapi, tiba-tiba pak Amir Uskara memimpin persidangan itu. Tentu kami mempertanyakan mengapa tidak oleh SC atau OC, karena itu diawali dahulu penjelasa tentang muktamar baik soal materi maupun segala sesuatunya. Nah, di tengah-tengah itu tiba-tiba mereka menutup ruang untuk adanya interupsi. Tentu kami keberatan dan akhirnya terjadi dinamika dan akhirnya dia meninggalkan sidang," katanya.

Pepep lebih lanjut menegaskan, mereka yang mayoritas ada di ruangan tersebut tetap tenang sebenarnya dengan tak terpancing ke luar ruangan.

"Yang keluar ruang itu ialah Amir Uskara dkk. Karena persidangan harus dipimpin oleh DPP, maka DPP yang lain yang melanjutkan tahapan-tahapan persidangan sesuai jadwal yang disepakati dan termasuk perubahan anggaran dasar kami sepakati dalam forum utama yang demokratis, seperti adanya pemilihan ketum pun diselenggarakan dengan demokratis," ujar Pepe.

Bagi mereka, pengesahan secara internal itu telah selesai sesuai tahapan yang diatur AD/ART hasil muktamar IX yang kemudian diparipurna serta diubah beberapa menjadi ketetapan muktamar X dan berlaku sejak tanggal ditetapkan atau sejak setelah saat ditetapkan.

Disinggung terkait ada hasil yang berbeda dengan disebutka Muhammad Mardiono sebagai ketua umum, Pepep menegaskan dia tak pernah meninggalkan forum paripurna itu  sehingga tak ada kegiatan yang memutuskan Mardiono terpilih, sebab materi sidang pertama bukanlah soal pemilihan ketum, melainkan penjelasan muktamar, jadwal, dan tata tertib.

"Ketika terjadi dinamika, Amir Uskara dan kawan-kawan keluar ruang sidang. Jadi, kapan pak Mardiono diputuskan menjadi ketum itu dalam forum mana?" ujarnya.

Lebih lanjut, Pepep menekankan PPP partai besar dan memiliki basis di daerah, sehingga adanya dinamika ini menjadi peristiwa yang memalukan dari perilaku-perilaku yang memaksakan seperti itu.

"Semestinya dalam permusyawaratan itu ketika ada perbedaan pandangan atau apapun, mari selesaikan baik-baik. Kalau tak ada titik temu baru bisa tempuh upaya pengambilan suara terbanyak. Kami pun menilai pak Amir tak perlu diajarkan, lantaran itu sudah menjadi mekanisme standar dalam forum permusyawaratan, bahkan tingkat RT seperti itu, apalagi ini menyangkut hajat parpol yang matang," katanya.

Disinggung soal potensi keretakan di tubuh PPP, Pepep meyakini tak akan terjadi hal tersebut.

"Saya yakin tak akan terjadi (keretakan). Sebab, semua insya Allah dalam koridor. Adanya perbedaan pandangan hari ini, kami sikapi sebagai sebuah dinamika saja," katanya

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved