Sterilisasi Jogging Track Stadion Bima Cirebon: Satpol PP Bongkar Puluhan Lapak Pedagang Liar

Satpol PP memastikan bahwa jogging track di kawasan tersebut kini akan bebas dari aktivitas berdagang, khususnya di hari minggu.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ravianto
Tribun Cirebon/Eki Yulianto
KERAMAIAN PEDAGANG - Potret keramaian para pedagang di jalan kawasan Stadion Bima, Cirebon. Pedangan musiman pada Ramadhan nanti akan dipusatkan di Jalan Stadion Bima.   

“Jadi tidak boleh ada bangunan permanen. Kalau lesehan boleh, tapi tanpa atap. Kalau pakai payung, tidak masalah, asal dibongkar lagi setelah dipakai,” katanya.

Dari pantauan, proses penertiban dilakukan dengan tertib.

Material kayu dari bangunan bambu yang dibongkar langsung diangkut menuju tempat pembuangan di Kopi Luhur.

Sebagian pedagang tampak keberatan, bahkan sempat terjadi protes.

Namun, setelah diberikan penjelasan secara humanis, mereka akhirnya legawa.

“Memang ada satu yang punya token listrik, itu kita amankan. Hari ini kita pantau sampai siang, mudah-mudahan 40 bangunan yang tersisa sudah clear,” ujarnya.

Lebih jauh, Edi juga Mengungkapkan alasan lain dari penertiban ini, yakni karena kawasan Bima diduga kerap menjadi lokasi aktivitas menyimpang saat malam hari, termasuk transaksi prostitusi online dan peredaran minuman keras.

“Memang di daerah ini terindikasi adanya aktivitas mesum pada malam hari, salah satunya tempat transaksi prostitusi online (Michat), bahkan banyak juga peredaran miras,” ucap Edi.

Terkait isu sewa-menyewa lapak oleh oknum tak bertanggung jawab, Edi menyatakan hal itu di luar koordinasi Satpol PP.

“Kami tidak mendalami itu. Yang jelas, dalam proses penertiban ini tidak terdengar adanya sewa-menyewa."

"Tapi kalau ada yang menyewakan setelah itu, kita tidak tahu itu oleh siapa dan datanya seperti apa,” jelas dia.

Sejak awal proses penataan, tercatat ada 163 bangunan liar di kawasan Bima.

Dari jumlah itu, 60 telah dibongkar mandiri oleh pemilik, 63 dibongkar oleh petugas dan 40 sisanya kini dalam proses eksekusi.

“Bangunan yang kami bongkar ini adalah yang pemiliknya tidak kooperatif."

"Kita sudah beri surat peringatan selama dua minggu, tapi tidak ada tanggapan. Makanya kami langsung eksekusi,” katanya. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved