Pengurus SKCK di Polresta Cirebon Membeludak, Pemohon Merasa tertolong Ada Pendaftaran Online
Mapolresta Cirebon diserbu warga pemohon surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Giri
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Mapolresta Cirebon diserbu warga pemohon surat keterangan catatan kepolisian (SKCK). Penyebabnya, ada pembukaan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di sejumlah instansi.
SKCK adalah surat resmi yang diterbitkan oleh Polri yang menyatakan ada atau tidaknya catatan kriminalitas atau kejahatan seseorang. Dokumen ini umumnya berlaku selama enam bulan sejak diterbitkan dan sering menjadi persyaratan administrasi untuk berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan, mendaftar sekolah, atau mengajukan izin usaha.
Satu di antara pemohon, Jultoni, mengaku cukup terbantu dengan adanya pendaftaran online melalui aplikasi Polri Presisi. Meski suasana ramai, ia merasa proses kali ini lebih cepat dan tertata dibandingkan beberapa tahun lalu.
“Saya dinas di Kota Cirebon (Dinas PUTR), tapi domisili di Kabupaten Cirebon. Secara umum, pelayanan pembuatan SKCK di Mapolresta Cirebon cukup bagus, apalagi sekarang menggunakan aplikasi, jadi lebih tertata,” kata Jultoni saat diwawancarai media, Selasa (16/9/2025).
Baca juga: Dua Pria di Cirebon Nekat Gasak Gudang Susu Steril, Makanan dan Susu Ditinggalkan saat Kabur
Ia menuturkan, SKCK yang diurusnya digunakan untuk pemberkasan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebagai persyaratan PPPK paruh waktu.
“Tadi sempat ramai pagi, padat. Tapi untungnya pakai aplikasi, jadi teratur lah ibaratnya. Tinggal tunggu surat pencetakan. Kalau dibanding dulu, sekarang lebih baik karena dulu manual, harus ngisi daftar segala macam,” ucapnya.
Hal senada disampaikan Dimas (30), warga Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, yang juga mengurus SKCK untuk syarat PPPK di Dinas Pertanian.
“Saya bikin SKCK ada daftar online itu memudahkan kita. Saya yang datang dari Susukan, jauh, cuma gara-gara ada daftar online prosesnya lebih cepat. Tadi saya antre dari jam 7 pagi, jam 8 langsung ngasih berkas, alhamdulillah lebih cepat walaupun harus antre,” jelas Dimas.
Dimas menambahkan, dia sudah bekerja sebagai honorer penyuluh di Dinas Pertanian Kabupaten Indramayu selama lima tahun.
SKCK tersebut dipersiapkan untuk melamar PPPK paruh waktu di instansi yang sama.
Kaur Kin Satintelkam Polresta Cirebon, Ipda Ending Wahyudin, membenarkan adanya lonjakan pemohon SKCK dalam sepekan terakhir.
Baca juga: Guru yang Diduga Lecehkan Murid SD di Cirebon Diberi 2 Opsi: Pensiun Dini atau Keluar dari Weru
“Untuk hari ini mungkin sudah hari keenam pembuatan SKCK yang ramai. Biasanya 30 hingga 50 orang per hari, sekarang bisa 300 sampai 450 orang. Paling tinggi hari Senin kemarin sampai 450 pemohon,” kata Ending.
Menurut Ending, sistem pendaftaran online membuat proses lebih cepat. Pemohon cukup daftar melalui aplikasi Polri Super App, membawa berkas persyaratan, lalu menunggu pencetakan.
“Dengan online ini lebih cepat dibanding manual. Kalau manual dulu harus isi data segala macam, kalau sekarang datang tinggal dicek, langsung di-print,” ujarnya.
Pantauan di lokasi sekitar pukul 11.00 WIB, antrean pemohon masih terlihat mengular hingga pintu masuk ruang SPKT.
Petugas sempat kewalahan melayani membeludaknya pemohon, sehingga diberlakukan sistem pembagian waktu. Pemohon yang datang lebih pagi langsung dilayani bergiliran, sementara yang datang menjelang siang diminta kembali setelah waktu istirahat. (*)
Dua Pria di Cirebon Nekat Gasak Gudang Susu Steril, Makanan dan Susu Ditinggalkan saat Kabur |
![]() |
---|
Guru yang Diduga Lecehkan Murid SD di Cirebon Diberi 2 Opsi: Pensiun Dini atau Keluar dari Weru |
![]() |
---|
Kebakaran di Jemaras Kidul Cirebon, Rumah Ludes Terbakar Dini Hari, Warga Panik Dobrak Pintu |
![]() |
---|
Oknum Guru di Cirebon Diduga Lecehkan Murid SD, Ayah Korban: Anak Saya Nangis dan Syok |
![]() |
---|
Oknum Guru di Cirebon Diduga Melecehkan Murid, Ini Pengakuan Orang Tua Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.