Respons Menteri Lingkungan Hidup soal Kerusakan Lingkungan di Gunung Salak Sukabumi
Gunung Salak kini menjadi perhatian serius Kementerian Lingkungan Hidup atas dugaan perusakan lingkungan, terutama di Blok Cangkuang.
Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Giri
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdiansyah.
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Gunung Salak kini menjadi perhatian serius Kementerian Lingkungan Hidup atas dugaan perusakan lingkungan, terutama di Blok Cangkuang, Desa Cidahu, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan, pihaknya akan segera menangani dugaan perusakan lahan yang berpotensi merusak lingkungan di kawasan kaki Gunung Salak.
Termasuk juga akan melibatkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menangani masalah ini.
"Kita akan segera tangani karena memang tenaga kita harus sepadu dengan provinsi. Kita perlu disituasionalkan," ujar Hanif saat meninjau TPSA Cimenteng, Kabupaten Sukabumi, Kamis (31/07/2025).
Menurut Hanif, perusakan lingkungan terutama di wilayah gunung-gunung yang dijadikan tempat wisata bukan di Sukabumi saja.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan, khususnya di kawasan kaki Gunung Salak.
Gubernur Dedi Mulyadi yang dikenal sangat konsen terhadap isu pelestarian lingkungan, mendukung penuh upaya penanggulangan perusakan alam di wilayah ini.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menyatakan, komitmen Pemprov Jabar untuk menjaga lingkungan sejalan dengan arahan Dedi Mulyadi.
"Sekarang ini, kami akan segera melakukan pengecekan. Yang jelas, Pak Gubernur sangat tegas dalam memastikan pelestarian lingkungan, termasuk pengendalian alih fungsi lahan yang tidak sesuai dengan aturan," ujar Herman di lokasi yang sama.
Perusakan lahan yang dilaporkan terjadi di kaki Gunung Salak, kawasan yang dikenal dengan kekayaan alamnya, menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Herman menegaskan, pihaknya tidak akan menoleransi pelanggaran lingkungan yang merusak ekosistem di kawasan tersebut.
Baca juga: INOVATIF, Sampah di TPA Cimenteng Sukabumi Disulap Jadi Bahan Bakar Pengganti Batu Bara
Lebih lanjut, Herman memastikan bahwa jika ditemukan adanya pelanggaran lingkungan, pihaknya tidak akan ragu untuk menindaklanjuti.
"Kami akan melakukan cek dan ricek. Jika ada pelanggaran, kami akan menindak. Kalau ada kerusakan lingkungan, kami akan segera melibatkan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Herman juga menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memberikan sanksi yang tegas, baik administratif maupun pidana, tergantung pada jenis pelanggaran yang terjadi.
"Kalau pelanggarannya dalam koridor administratif, kami akan memberikan sanksi administratif yang keras. Namun, untuk pelanggaran pidana, itu akan menjadi kewenangan aparat penegak hukum," ujarnya.
Tragis, TKI Asal Sukabumi 16 Tahun Disiksa Majikan di Arab Saudi, Kini Tak Bisa Jalan Normal |
![]() |
---|
Warga Sukabumi Tewas usai Tercebur ke Sumur, Sempat Sesak Napas Diduga Hisap Gas Beracun |
![]() |
---|
Optimalkan Kinerja Organisasi, Pemkab Sukabumi Lakukan Rotasi Dan Promosi ASN |
![]() |
---|
Dosen Sukabumi Berharap Pemerintah Penuhi Kewajiban, Datangi Rumah Gubernur Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Saran Panji Petualang Usai Tragedi Petani Dipatuk King Kobra: Jangan Usik, Lakukan Ini jika Digigit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.