Penertiban PKL di Sukalila Cirebon Masih Terkendala, Satpol PP Tunggu Surat dari BBWS
Satpol PP masih menunggu langkah resmi dari BBWS Provinsi Jawa Barat selaku pemilik kewenangan atas kawasan bantaran Sungai Sukalila.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Sukalila Selatan, Kota Cirebon, belum bisa dilakukan dalam waktu dekat.
Pemerintah Kota Cirebon, melalui Satpol PP, masih menunggu langkah resmi dari pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Provinsi Jawa Barat selaku pemilik kewenangan atas kawasan bantaran Sungai Sukalila.
Kepala Satpol PP Kota Cirebon, Edi Siswoyo mengatakan, penertiban belum bisa dilaksanakan karena masih perlu ada koordinasi lanjutan dengan berbagai pihak.
Baca juga: 12 Kios PKL dan Bangunan Liar di Bandung Dibongkar Satpol PP, dari Tempat Kuliner sampai Tambal Ban
“Ya soal penertiban lapak PKL di kawasan Sukalila Selatan, kita (Satpol PP Kota Cirebon) masih harus melakukan rapat lagi dengan pihak terkait,” ujar Edi saat dihubungi Tribun, Kamis (31/7/2025).
Menurut Edi, hingga kini BBWS belum mengirimkan surat resmi sebagai tahapan awal penertiban.
Ia menekankan, kawasan tersebut merupakan wilayah kewenangan BBWS Provinsi, bukan sepenuhnya milik Pemerintah Kota.
“Dari BBWS-nya belum ada surat, karena juga itu kewenangan BBWS Provinsi."
"Itu belum ada lagi rapat intens dengan kami, khususnya dengan Pemerintah Kota ya,” ucapnya.
Penertiban sendiri, lanjut Edi, seharusnya diawali oleh BBWS dengan memberi peringatan kepada para PKL, sebelum Pemerintah Kota Cirebon turun mendukung pelaksanaan di lapangan.
“BBWS itu harus menyurati PKL untuk tidak berjualan di situ, peringatan pertama, kedua dan seterusnya."
"Nanti kita suport dari Pemerintah Kota ini untuk pelaksanaannya, bekerjasama dengan Satpol PP Provinsi karena kewenangannya di provinsi,” jelas dia.
Jumlah pasti PKL yang akan ditertibkan belum dapat dipastikan, namun Edi memperkirakan jumlahnya mencapai ratusan, khususnya di sisi kiri dan kanan jembatan Sukalila.
Baca juga: Uang Palsu Beredar di Kota Sukabumi, PKL di Lapangan Merdeka Jadi Korbannya
Terkait informasi bahwa BBWS menyerahkan kewenangan sepenuhnya ke Pemerintah Kota, Edi mengaku belum ada keputusan final.
"Mungkin BBWS itu minta bantuan. Tapi memang belum fiks sih, karena belum dirapatkan lagi dengan BBWS dan Pemerintah Kota, langkahnya mau gimana,” katanya.
Ia juga mengaitkan proses ini dengan persoalan teknis di lapangan.
“Mungkin terkait anggaran ya, karena kalau sudah kosong dibongkar, kalau tidak ada apa-apa lagi, kan buat apa,” ujarnya.
Meski proses penertiban belum berjalan, Satpol PP memastikan sudah ada skenario relokasi untuk para pedagang.
Salah satu lokasi yang disiapkan adalah Pasar Pagi Cirebon.
“Secara internal kita sudah rapat, Pasar Pagi siap menampung. Bahkan masih lebih. Ada space satu di bagian bawah PGC dan di atasnya."
"Sangat mencukupi untuk menampung seluruh pedagang PKL dari Sukalila,” ucap Edi.
Sebelumnya sempat muncul wacana relokasi ke kawasan GTC, namun menurut Edi hal itu kemungkinan besar batal.
“Kalau relokasi ke GTC, sepertinya enggak jadi karena cukup di Pasar Pagi saja,” jelas dia.
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo menyatakan, bahwa penertiban PKL di bantaran Sukalila merupakan bagian dari program besar normalisasi sungai oleh BBWS.
“Kalau soal di Sungai Sukalila banyak PKL, ya itu memang harus dibersihkan, karena itu kan sepadan sungai Sukalila, itu (kewenangan) BBWS yang punya kuasa,” kata Edo.
Pemerintah Kota, kata Edo, juga telah menyiapkan sejumlah titik relokasi lainnya seperti shelter Gunungsari dan Pasar Balong.
“Kalau eksekusi PKL, kita bakal sosialisasi dulu. Waktunya ya secepat mungkin,” ujarnya.
Rencananya, setelah kawasan bantaran sungai dibersihkan dari aktivitas jual-beli, pemerintah akan mengalihfungsikan area tersebut menjadi ruang terbuka hijau.
Baca juga: Penertiban PKL dan Parkir Sembarangan di Kawasan Batik Trusmi Cirebon, Ini Harapan Warga
“Setelah direlokasi, bantaran Sungai Sukalila itu akan dibuat taman. Taman lansia yang sudah kita pikirkan,” ucap Edo.
Program normalisasi oleh BBWS ditargetkan rampung pada akhir tahun ini.
Setelah itu, penataan pedagang kaki lima akan dilakukan secara bertahap seiring selesainya proyek infrastruktur sungai.
Pria yang Pura-pura Tertabrak Mobil di Cirebon Ngeles di Depan Polisi: Salah Sasaran, Mobilnya Mirip |
![]() |
---|
Pohon Kelengkeng Berusia 400 Tahun di Goa Sunyaragi Cirebon Tumbang, Situs Candi Bentar Terserempet |
![]() |
---|
Mirip Sinetron, Viral Pria Pura-pura Ditabrak Mobil di Cirebon padahal Berhenti di Lampu Merah |
![]() |
---|
Pemuda di Cirebon Diduga Edarkan Obat-obatan Terlarang, Polisi Dalami Dugaan Jaringan Lebih Besar |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Korupsi Gedung Setda Cirebon: 6 Tersangka Diperiksa Ulang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.