Cara Dapatkan 7 Bansos Cair Bulan Agustus 2025, Lansia Dapat Rp 600 Ribu hingga BPNT Rp 200 Ribu

Berikut simak cara mendapatkan bantuan sosial (bansos) yang akan cair pada bulan Agustus 2025

Canva
ILUSTRASI BANSOS - Berikut simak cara mendapatkan bantuan sosial (bansos) yang akan cair pada bulan Agustus 2025 

TRIBUNJABAR.ID - Berikut simak cara mendapatkan bantuan sosial (bansos) yang akan cair pada bulan Agustus 2025.

Bansos merupakan program bantuan pemerintah yang tujuannya untuk memberikan bantuan kepada masyarakat kurang mampu dengan dana berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Adapun untuk menerima bansos, masyarakat harus terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

DTSEN adalah sistem basis data terpadu yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS). DTSEN digunakan sebagai acuan utama dalam penyaluran bantuan sosial (bansos).

Lalu, bagaimana cara mendaftar menjadi penerima bansos?

1. Daftar Offline

  • Mendaftarkan diri ke desa/kelurahan melalui usulan RT/RW setempat.
  • Usulan tersebut akan dibawa ke musyawarah desa atau kelurahan.
  • Selanjutnya, usulan itu akan diinput ke Aplikasi SIKS-NG.
  • Kemudian, Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi usulan
    desa/kelurahan.
  • Hasil verifikasi nantinya akan difinalisasi Dinas Sosial Kabupaten/Kota.
  • Selanjutnya, Kepala Daerah akan melakukan pengesahan.

Baca juga: Benarkah BSU Rp 600 Ribu Cair Lagi Agustus 2025? Ini Penjelasan Kemnaker dan Perkiraan Jadwalnya

2. Daftar online

  • Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store.
  • Buka Aplikasi Cek Bansos Kemensos dan klik "Buat Akun Baru" untuk registrasi.
  • Masukkan data diri sesuai kolom yang diminta, berupa Nomor KK, NIK dan nama lengkap sesuai KK serta KTP.
  • Unggah foto KTP dan swafoto yang tengah memegang KTP.
  • Pastikan data diisi dengan benar Kemudian lanjut klik "Buat Akun Baru".
  • Cek email verifikasi dan aktivasi masuk dari Kemensos.
  • Setelah proses registrasi berhasil, akses kembali layanan menu di Aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik menu "Daftar Usulan".
  • Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk yang tertulis di kolom.
  • Usulan masyarakat akan masuk ke sistem SIKS-NG dan diverifikasi serta divalidasi oleh Dinas Sosial.
  • Hasil verifikasi dan validasi tersebut akan masuk ke dalam pengesahan Kepala Daerah.
  • Pengesahan Kepala Daerah akan diunggah ke sistem SIKS-NG sebagai bahan pengolahan dan penetapan Kemensos.

Bansos cair bulan Agustus 2025

Pada bulan Agustus 2025, akan ada sejumlah bansos yang akan cair.

Mulai dari uang tunai, barang kebutuhan pokok, bantuan kesehatan hingga pendidikan.

Berikut Tribunjabar.id sajikan daftar bansos cair bulan Agustus 2025:

Baca juga: Jadwal Pencairan Bantuan Insentif Guru Non-ASN, Guru Formal Dapat Rp 2,1 Juta, Cek Aturan Barunya

1. Kartu Sembako

Pada bulan Agustus 2025, pemetintah akan menyalurkan bantuan berupa kartu sembako.

Dulunya, kartu sembako adalah  Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Penerima bansos akan mendapatkan Rp 200.000 per bulan melalui kartu sembako.

Pencairan BPNT biasanya disatukan dengan PKH, namun tergantung dengan pendistribusian di masing-masing daerah.

2. Program Keluarga Harapan

Program Keluarga Harapan atau PKH pada bulan Agustus 2025 masuk dalam pencairan tahap ketiga.

Kemensos juga menambahkan komponen PKH baru yakni bagi korban pelanggaran HAM Berat beserta keluarganya.

Penambahan komponen korban pelanggaran HAM berat ini sesuai dengan peraturan yang tertuang dalam Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2023, tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang Berat.

Berikut nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori:

  • Kategori Ibu Hamil/Nifas
    Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  • Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun
    Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  • Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat
    Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
  • Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat
    Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
  • Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat
    Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
  • Kategori Penyandang Disabilitas berat
    Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
  • Kategori Lanjut Usia
    Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
  • Kategori Korban Pelanggaran HAM Berat
    Rp2.700.000/tahap atau Rp10.800.000/tahun.

3. Santunan Anak Yatim-Piatu

Program bansos ini ditujukan kepada anak-anak yatim piatu.

Mereka akan mendapatkan bantuan Rp270.000 per bulan.

4. Makan Bergizi Gratis

Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu program dari Presiden Prabowo yang baru dilakukan pada Januari 2025.

Program ini menyasar anak sekolah, khususnya sekolah negeri, di seluruh satuan jenjang.

5. Program Indonesia Pintar (PIP)

Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan uang tunai untuk pendidikan.

Adanya PIP adalah upaya perluasan akses dan kesempatan belajar pada siswa maupun mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Bulan Agustus 2025 ini, PIP masih berada pada tahap pencairan Termin 2 yang berlangsung hingga September.

Berikut rincian besaran bantuan untuk beberapa jenjang pendidikan:

Siswa SD
• Rp450.000 per tahun
• Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

Siswa SMP
• Rp750.000 per tahun
• Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

Siswa SMA atau sederajat
• Rp1.800.000 per tahun
• Rp 500.000-Rp 900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

6. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)

Dilansir dari Kompas.com, pemerintah akan memberikan bantuan kepada Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

Pemerintah menanggung iuran jaminan kesehatan BPJS sebesar Rp42.000 per bulan untuk setiap individu dari keluarga berpenghasilan rendah.

Penerima manfaat program ini harus terdaftar dalam DTSEN (Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional)  serta mempunyai data kependudukan yang valid.

Baca juga: Cara Cek Nama Terbaru Penerima Bansos Rp 400 Ribu dan Beras 20 Kg, Cair hingga Akhir Juli 2025

7. BSU

Bantuan Subsidi Upah (BSU) adalah bantuan untuk pekerja dan guru honorer yang mendapatkan upah di bawah Rp3,5 juta atau setara UMK setempat.

Bansos ini memiliki besaran Rp300.000 untuk dua bulan, Juni dan Juli. Namun, pencairannya hanya satu kali.

Dilansir dari Kompas.com, BSU 2025 bisa jadi cair lagi di bulan Agustus 2025, namun bukan bantuan tambahan.

Pencairan pada Agustus bukanlah BSU periode baru, melainkan lanjutan batch sebelumnya (batch 5, 6, atau 7) bagi pekerja yang datanya belum rampung diverifikasi atau belum menerima dana karena kendala teknis.

Pencarian BSU batch 5 sampai 6 diperkirakan pada sekitar 25 Juli sampai dengan 5 Agustus 2025.

Sementara, jika diperlukan, pencairan BSU batch 7 akan dilakukan pada  pertengahan Agustus 2025.

Cara cek penerima bansos

Berikut adalah cara mengecek penerima bansos dari masing-masing kategori:

1. Cara mengecek penerima bansos DTSEN (PKH, BPNT, PBI-JK)

  • Buka link: https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  • Masukkan sejumlah data yang diminta mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  • Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
  • Ketik 4 huruf kode (tanpa spasi) yang tertera dalam kotak kode.
  • Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.
  • Klik tombol CARI DATA.
  • Kemudian akan muncul hasil pencarian apakah nama yang di-input menjadi penerima bansos atau tidak.

2. Cara mengecek penerima PIP

  • Buka link: https://pip.kemendikdasmen.go.id/
  • Gulir ke bawah hingga menemukan kolom "Cari Penerima PIP"
  • Masukkan NISN dan NIK di kolom yang tersedia
  • Ketik hasil perhitungan yang muncul (captcha)
  • Klik tombol “Cek Penerima PIP”.

3. Cara mengecek penerima BSU

  • Akses: https://bsu.kemnaker.go.id
  • Masukkan 16 digit NIK KTP
  • Isi kode verifikasi Klik “Cek Status”
  • Sistem akan menampilkan status dan informasi pencairan (jika terdaftar).

Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved