Vendor Ungkap Kronologi Kasus Dugaan Penipuan Berujung Utang Oleh BUMD Pemkab Bandung PT BDS

Pihak PT BDS sebelumnya telah memberikan klarifikasi bahwa masalah ini merupakan murni persoalan utang-piutang dalam kerja sama bisnis.

Aldi M. Perdana/Tribun Jabar
KRONOLOGI KASUS BDS - foto hanya ilustrasi yang menggambarkan kondisi peternakan ayam. Pihak pengusaha mengungkap kronologi kasus BUMD milik Pemkab Bandung PT BDS yang berujung utang piutang dalam bisnis pengadaan ayam. 

"Seseorang itu meyakinkan saya, dan mengenalkan ke Dirut PT BDS melalui video call (panggilan video). Beberapa hari setelah panggilan video, kami meeting. Saya masih ingat, meeting itu di Grand Sunshine Hotel. Ketika itu, turut hadir yang bilangnya Direktur Keuangan (PT BDS)," ucapnya.

Namun beberapa bulan setelah pengiriman, Deded mulai merasa janggal karena pembayaran dilakukan dengan cara dicicil.

Deded lalu meminta bertemu langsung dengan pihak PT BDS, termasuk Dirut, untuk meminta penjelasan lebih lanjut.

"Ketika itu, mereka meyakinkan (pembayaran) aman. Namun, saya bertanya lagi, 'ayam sebanyak ini untuk apa?'. Mereka menjawab, itu untuk ketahanan pangan maupun sejenisnya. Masih dari penjelasan dia, ayam (daging) diolah menjadi makanan beku, berupa bakso, sosis, dan beberapa produk lainnya, kemudian dikirim ke PT Cahaya Frozen Raya," ujarnya.

Pihak PT BDS kemudian sempat terus meyakinkan bahwa bisnis tersebut aman dan dijamin asuransi, bahkan disebut memiliki jaminan dari APBD.

"Pihak mereka juga bilang, enggak akan gagal, enggak akan bagaimana-bagaimana (merugikan CV Indofarm). Bisnis itu diasuransikan. Andai kata terjadi sesuatu, mereka bilang, dijamin APBD. Perihal itu, saya justru melihat indikasi modus," katanya.

Namun pada akhirnya, permasalahan itu berujung hingga seperti saat ini.

Dengan adanya permasalahan ini, Deded berharap negara dapat hadir untuk menyelesaikan persoalan dan menindak tegas pihak-pihak yang diduga terlibat atas kasus ini.

"Kalau saya pribadi, negara harus tetap bertanggung jawab membayar kami dan bandit-bandit ini harus ditangkap. Harus diproses hukum." ucapnya.

Pada berita sebelumnya, PT BDS diketahui mengalami keterlambatan pembayaran kepada para vendor yang nilainya mencapai Rp105,4 miliar. 

Alasannya disebabkan oleh belum dibayarkannya piutang sebesar Rp127 miliar dari mitra bisnisnya, PT Cahaya Frozen Raya (CFR), yang merupakan bagian dari kerja sama pengadaan ayam boneless dada (BLD). (*)
 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved