Konflik PT BDS vs Pengusaha
Tanggapi Penggeledahan Kantor PT BDS, Kuasa Hukum Minta Bukti Sitaan Dipakai dalam Sidang PKPU
Kuasa hukum PT Bandung Daya Sentosa (BDS), Rahmat Setiabudi, menanggapi penggeledahan Kantor PT BDS oleh Kejari Kabupaten Bandung,
Penulis: Adi Ramadhan Pratama | Editor: Kemal Setia Permana
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Adi Ramadhan Pratama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kuasa hukum PT Bandung Daya Sentosa (BDS), Rahmat Setiabudi menanggapi penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung di kantor PT BDS pada Rabu (20/8/2025).
Rahmat menegaskan, pihaknya menghormati sepenuhnya langkah aparat penegak hukum. Menurutnya, penggeledahan itu merupakan bagian dari proses hukum yang saat ini tengah ditangani Kejari Kabupaten Bandung.
"Tentu kami sangat menghargai proses penggeledahan tersebut. Itu bagian dari proses hukum yang tengah berjalan," ujarnya saat dikonfirmasi pada Kamis (21/8/2025).
Meski demikian, Rahmat menyampaikan harapan khusus kepada penyidik Kejari Kabupaten Bandung terkait dokumen maupun barang bukti yang telah disita.
Baca juga: Pemkab Bandung Angkat Suara Soal Penggeledahan PT BDS Oleh Penyidik Kejaksaan Negeri
Ia meminta agar jika ada bukti yang relevan dengan persidangan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT BDS terhadap PT Cahaya Frozen Raya (CFR), Kejari dapat memberikan izin penggunaan sementara.
"Kiranya bila ada bukti-bukti yang berkaitan, kami berharap kiranya Kejari Kabupaten Bandung dapat memberikan izin sementara untuk proses pembuktian dalam sidang PKPU tersebut, sebagai langkah konkret PT BDS menyelesaikan kewajibannya terhadap para vendor," katanya.
Seperti diketahui, PT BDS saat ini tengah mempersiapkan proses sidang PKPU terhadap PT CFR di Pengadilan Niaga, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sidang tersebut menjadi salah satu upaya PT BDS untuk menuntaskan kewajibannya kepada vendor-vendor yang terlibat dalam kerja sama pengadaan ayam boneless dada (BLD).
Sebelumnya, penyidik Kejari Kabupaten Bandung melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi.
Baca juga: 4 Berlian Dikaitkan Persib, Sosok Mewah Federico Barba Kans Bikin Persija dan 2 Tim Lain Turun Pamor
Tidak hanya di kantor PT BDS yang berlokasi di Gedung Baznas Center, Soreang, tetapi juga di rumah Direktur Utama PT BDS, serta di kantor dan gudang milik PT Multi Sinergi Prima (MSP) di Jakarta Utara.
Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita berbagai dokumen penting hingga barang elektronik yang diduga terkait kasus dugaan korupsi pengadaan ayam boneless pada 2024.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bandung, Wawan Kurniawan, mengatakan bahwa dokumen-dokumen tersebut kini tengah dipelajari untuk memperkuat penyidikan.
"Kalau tersangka belum, kami masih melakukan penyidikan, masih memerlukan dan mendapatkan bukti-bukti pendukung kaitannya dugaan tindak pidana korupsi ini," ucapnya. (*)
Pemkab Bandung Angkat Suara Soal Penggeledahan PT BDS Oleh Penyidik Kejaksaan Negeri |
![]() |
---|
Setelah Geledah Kantor PT BDS dan Rumah Dirut, Kejari Bale Bandung Akan Panggil Vendor |
![]() |
---|
Tak Hanya Geledah Kantor PT BDS, Kejari Bandung Juga Sikat Perusahan Rekanan hingga Rumah Dirut |
![]() |
---|
Geledah Kantor BUMD Bandung, Kejari Sita Dokumen hingga Perangkat Elektronik PT BDS |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Petugas Kejaksaan Geledah Kantor BUMD Kabupaten Bandung PT BDS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.