Breaking News

Curhatan Warga yang Rekeningnya Diblokir PPATK, Ada Uang Hasil Lomba Anak hingga Untung Dagang Beku

Imbas kebijakan PPATK, dua warga ini curhat rekening bank diblokir PPATK, cerita uang hasil lomba anak hingga keuntungan dagang tak bisa diambil.

Editor: Hilda Rubiah

TRIBUNJABAR.ID - Imbas kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang memblokir rekening bank, tak sedikit masyarakat yang mengeluh.

Seperti yang dialami warga ini yang curhat rekening bank diblokir PPATK.

Adapun PPATK memblokir rekening bank warga yang teridentifikasi sudah lama tidak aktif atau tidak digunakan transaksi selama 3 bulan.

Tujuan PPATK memblokir rekening bank yang tidak aktif (dormant) guna pencegahan agar tidak disalahgunakan.

Baca juga: Cara Mengaktifkan Kembali Rekening Bank yang Diblokir PPATK, Berikut Dokumen yang Harus Disiapkan

Melalui unggahan di akun Instagram resminya, @ppatk_indonesi menyatakan bahwa pihaknya telah mendeteksi banyak rekening dorman yang disalahgunakan.

Rekening dormant yang dimaksud adalah rekening yang tidak memiliki aktivitas transaksi dalam kurun waktu tertentu, yang ternyata disalahgunakan untuk kegiatan ilegal, mulai dari jual beli rekening, penampungan transaksi ilegal, hingga tindak pencucian uang.

Terkait pemblokiran rekening bank oleh PPATK tersebut ternyata dirasakan dua warga ini.

Kepada Kompas.com, dua orang warga bernama Ahmad Lubis (37) dan Mardiyah (48) mengaku rekening banknya diblokir PPATK.

Ahmad Lubis mengatakan rekening tersebut merupakan tabungan anak yang digunakan untuk menyimpan hadiah dari lomba dan prestasi akademik anaknya yang masih duduk di bangku sekolah dasar.

"(Rekening yang terblokir) Isi tabungan rekening anak saya hampir semuanya itu hadiah dari ikut lomba dan prestasi lainnya," kata Ahmad kepada Kompas.com, Rabu (30/7/2025).

Ahmad pertama kali mengetahui rekeningnya diblokir saat mencoba menarik uang di ATM sekitar tiga pekan lalu.

Dia kaget karena uangnya di dalam rekening tidak bisa ditarik.

Akhirnya Ahmad memutuskan mendatangi kantor bank secara langsung pada 11 Juli 2025 untuk menanyakan permasalahannya.

“Sekitar tiga minggu lalu mau ambil uang dari rekening anak lewat ATM, tapi tidak mau keluar, ada kendala. Tapi cek saldo bisa, terus tanggal 11 Juli saya ke bank, kata pihak bank diblokir PPATK," ucap Ahmad.

Menurut Ahmad, rekening tersebut memang tidak sering digunakan untuk transaksi harian karena difungsikan sebagai tabungan jangka panjang bagi anaknya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved