Anggota DPRD Jabar Cucu Sugiarti Berharap Semua Tenaga Kerja dapat Perlindungan Jaminan Sosial
Cucu Sugiarti menekankan pentingnya perlindungan tenaga kerja melalui Jaminan sosial ketenagakerjaan
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dr Hj Cucu Sugiarti S IP M Pd melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (perda) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Penyelenngaraan Perlindungan Tenaga Kerja Melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kedai Putra Juice Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru,.
Pada kesempatan tersebut Cucu Sugiarti menekankan pentingnya perlindungan tenaga kerja melalui Jamsostek.
Dipaparkan, dalam Perda Nomor 5 tersebut menyebutkan bahwa tenaga kerja berperan penting dalam pembangunan, sehingga harus dilindungi harkat dan martabatnya dengan upaya peningkatan kesejahteraan untuk mengatasi risiko sosial ekonomi tenaga kerja.
Selain itu, untuk meningkatkan kesejahteraan dan mengatasi risiko sosial ekonomi tenaga kerja di daerah Provinsi Jawa Barat, perlu dilakukan optimalisasi penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi setiap pekerja dan optimalisasi cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan pekerja,
Dan berdasarkan ketentuan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, pembangunan ketenagakerjaan perlu diselenggarakan melalui asas keterpaduan dengan melalui koordinasi fun:sional lintas sektoral pusat dan daerah
"Tenaga kerja perlu mendapat perlindungan dan perlindungan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja, perlindungan ekonomi, hingga perlindungan sosial," kata Cucu Sugiarti.
Karena dengan memberikan perlindungan yang komprehensif, dapat pula menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif, serta memastikan bahwa pekerja dapat hidup layak dan sejahtera.
Bukan hanya pekerja formal saja, namun semua pekerja termasuk informal diharapkan bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.
"Perda ini untuk memperkuat perlindungan terhadap tenaga kerja. Diharapkan semua pihak juga mendukung terlaksananya perda tersebut," kata Cucu.
anggota DPRD Provinsi Jawa Barat
anggota DPRD Jabar
Cucu Sugiarti
sosialisasi perda
perlindungan jaminan sosial
tenaga kerja
Tribunjabar.id
UPI Serahkan Perangkat Smart Farming ke Petani Kopi Garut, Bisa Pantau Kondisi Lahan |
![]() |
---|
Seluruh Prodi Fakultas Teknik Universitas Pasundan Raih Akreditasi Unggul |
![]() |
---|
Perkuat Ekosistem Perumahan, Pemerintah Dorong Kredit Rakyat untuk Rumah Subsidi |
![]() |
---|
Penataan Jatinangor hingga Jalan Ambles Surian Jadi Usulan Bupati Sumedang ke KDM |
![]() |
---|
Wabup Fajar Aldila Lepas Ekspor Jaring Sabut Kelapa Kreasi Warga Binaan Lapas Kelas II B Sumedang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.