Sebulan jadi DPO, Wartawan Gadungan Pemeras Kades Ciuyah Sumedang Menyerahkan Diri

Kuswayadi merupakan warga Kecamatan Sumedang Utara yang mengaku sebagai wartawan online. 

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Ravianto
Dok. Jatanras Polres Sumedang
WARTAWAN GADUNGAN - Cece Raita (44) alias Bang Rey (kanan), wartawan gadungan asal Dusun Sukahurip RT 01/03 Desa Legol Kaler, Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang saat diringkus Tim Jatanras Polres Sumedang, Senin (7/7/2025). 

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Setelah hampir sebulan masuk dalam DPO (daftar pencarian orang), Kuswayadi, wartawan gadungan yang melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap S (60) Kepala Desa Ciuyah, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Sumedang akhirnya menyerahkan diri ke Polisi. 

Desa Ciuyah terletak di kecamatan Cisarua, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Lebih tepatnya, desa ini berada di wilayah administrasi Kabupaten Sumedang

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Jabar.id, Kuswayadi merupakan warga Kecamatan Sumedang Utara yang mengaku sebagai wartawan online. 

Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Tanwin Nopiansah mengatakan, pelaku menyerahkan diri ke Mapolres Sumedang poada Sabtu (26/72/2025). 

Baca juga: Wabup Fajar Apresiasi Polres Sumedang Ringkus Wartawan Gadungan yang Peras Kades

"Pelaku ketujuh menyerahkan diri sekitar pukul 23.00," kata Tanwin kepada Tribun Jabar.id, Minggu (28/7/2025) malam. 

Setiba di Mapolres Sumedang, kata Tanwin, pelaku langsung menjalani permeriksaan oleh penyidik. 

"Usai diperiksa, pelaku langsung ditahan," ucapnya. 

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Resor Sumedang menangkap enam orang yang mengaku sebagai wartawan dan melakukan aksi pemerasan dan pengancaman terhadap Kepala Desa Ciuyah, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Sumedang

S menjadi korban pemerasan sebesar Rp8 juta oleh para pelaku.

Para wartawan gadungan itu melakukan aksinya dengan terus meneror dan jika korbannya tidak kooperatif, para pelaku mengancam akan melaporkannya ke Inspektorat Daerah (Irda) Sumedang terkait kebobrokan manajemen Bumdes (Badan Usaha Milik Desa).

Modus operandi mereka tidak hanya dilakukan secara tatap muka langsung, tetapi juga melalui telepon atau pesan singkat.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena mencoreng nama baik profesi jurnalis yang seharusnya menjunjung tinggi kode etik dan integritas.

Korban melaporkan apa yang dialaminya kepada kepolisian, sehingga polisi bergerak cepat. 

Aksi wartawan gadungan ini juga telah berlangsung kepada S sejak 27 Mei 2025.(*)

Laporan Kontributor TribunJabar.id, Kiki Andriana dari Sumedang

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved